Kamis, April 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KSP: Aturan Turunan IKN Sudah Diteken Jokowi

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (22/04/2022) - 19:05 WIB
in NASIONAL
0
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong.

Aturan ini saat ini diyakini sedang dalam proses perapian di Sekretariat Negara.

JAKARTA — Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menyampaikan, aturan turunan Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN) telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peraturan Pelaksanaan UU IKN tersebut telah diserahkan ke Sekretariat Negara sejak Kamis (14/4) lalu. Kendati demikian, hingga Jumat (22/4) malam ini, aturan turunan UU IKN tersebut masih belum dipublikasikan dan belum bisa diakses oleh masyarakat.

“Saya diberitahu secara lisan sudah ditandatangani Presiden. Tapi belum terima dari Setneg dokumennya,” ujar Wandy saat dihubungi.

Menurut dia, belum dipublikasikannya aturan turunan UU IKN tersebut karena masih dalam proses perapian di Sekretariat Negara. Saat ini, Republika.co.id juga masih menunggu respon dari Sekretariat Negara terkait hal ini. “Sepertinya sedang dirapikan,” kata dia singkat.

Seperti diketahui, berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN disebutkan bahwa pembentukan Peraturan Pelaksanaan UU IKN wajib ditetapkan dalam waktu paling lama dua bulan sejak UU IKN diundangkan. Pemerintah sendiri memiliki waktu hingga 15 April lalu untuk menyelesaikan rancangan peraturan pelaksanaan UU IKN.

Peraturan pelaksanaan UU IKN terdiri dari dua peraturan pemerintah dan empat peraturan presiden, yakni:

1. Peraturan Pemerintah tentang Kewenangan Khusus Otorita IKN

2. Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan dan Penganggaran IKN

3. Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang KSN Ibu Kota Nusantara

4. Peraturan Presiden tentang Perincian Rencana Induk IKN

5. Peraturan Presiden tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN

6. Peraturan Presiden tentang Otorita IKN

Sebelumnya Wandy mengatakan, setelah aturan turunan tersebut diterbitkan, akan dilakukan penyusunan tim otorita IKN dan pembangunan awal proyek IKN akan mulai berjalan. “Kalau sudah ada aturan turunan, sudah bisa mulai penyusunan tim otorita IKN dan juga proyek awal pembangunan,” jelasnya.

Sementara terkait pendanaan proyek pembangunan IKN, Wandy sebelumnya menyebut terdapat banyak investor yang telah melakukan komunikasi dengan pemerintah. Namun demikian, masih membutuhkan waktu untuk mencapai kesepakatan kerja sama investasi.

“Kalau untuk kesepakatan kan dia harus lihat master plan atau rencana induk final dan tata ruang, baru bisa buat komitmen. Itu semua kan ada di aturan turunan,” kata Wandy.

Sumber: Republika

Tags: aturan turunan iknaturan uu iknibu kota negaraikn
ShareTweetPin
Previous Post

Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng di Pasar Ciawi 

Next Post

Nigeria Akui Serangan Jet Tempurnya tak Sengaja Bunuh Enam Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Warga Alue Dawah Abdya Desak AMDAL PT Juya Aceh Mining Dibuka ke Publik

Warga Alue Dawah Abdya Desak AMDAL PT Juya Aceh Mining Dibuka ke Publik

Kamis (23/04/2026) - 14:50 WIB
Kutip Filosofi Sun Tzu, Safrizal Tekankan Pentingnya Strategi Pembangunan Aceh

Kutip Filosofi Sun Tzu, Safrizal Tekankan Pentingnya Strategi Pembangunan Aceh

Kamis (23/04/2026) - 14:42 WIB
Tiga Peserta Tunanetra Jalani UTBK-SNBT 2026 di USK

Tiga Peserta Tunanetra Jalani UTBK-SNBT 2026 di USK

Kamis (23/04/2026) - 14:37 WIB
BKKBN Aceh Perkuat Layanan Satyagatra untuk Dukung WBBM

BKKBN Aceh Perkuat Layanan Satyagatra untuk Dukung WBBM

Kamis (23/04/2026) - 14:32 WIB
AMANAH Diresmikan Kembali, Mualem: Masa Depan Aceh Ditentukan Anak Muda

AMANAH Diresmikan Kembali, Mualem: Masa Depan Aceh Ditentukan Anak Muda

Kamis (23/04/2026) - 14:28 WIB
Mualem Buka Musrenbang RKPA 2027, Tekankan Percepatan Pemulihan Pascabencana

Mualem Buka Musrenbang RKPA 2027, Tekankan Percepatan Pemulihan Pascabencana

Kamis (23/04/2026) - 14:24 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.