Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Sebut Bupati Bogor Suap BPK Jabar Demi Dapat Penghargaan

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (28/04/2022) - 04:14 WIB
in NASIONAL
0
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin (kanan) ilustrasi.   Bupati Bogor meminta warga waspada penipuan mencatut namanya

Ade Yasin menerima informasi dari Ihsan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek.

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin (AY) sebagai tersangka suap. KPK menjelaskan, suap diberikan agar pemerintah kabupaten (pemkab) Bogor mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Jaw Barat (BPK Jabar).

“AY selaku Bupati Kabupaten Bogor berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (27/4/2022)

Dia menjelaskan, selanjutnya BPK Jawa Barat menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim atau pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 Pemkab Bogor. BPK kemudian menugaskan Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah dan Winda Rizmayani untuk mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra Nur Rahmatullah Karwita dengan Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam dan Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah. Mereka setuku untuk mengondisikan susunan tim audit interim.

Ade Yasin menerima informasi dari Ihsan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini //disclaimer. Bupati Ade kemudian meminta agar laporan keuangan itu diusahakan agar WTP.

Sebagai realisasi kesepakatan, Ihsan dan Maulana diduga memberikan uang Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada Anthon Merdiansyah di salah satu tempat di Bandung, Jawa Barat. Anthon kemudian mengondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan Ihsan dimana nantinya obyek audit hanya untuk SKPD tertentu.

Proses audit dilaksanakan mulai Februari hingga April 2022 dengan hasil rekomendasi di antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.

Adapun temuan fakta tim audit ada di dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakansari dengan nilai proyek Rp 94,6 niliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak. Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui Ihsan dan Maulana pada tim pemeriksa dalam bentuk uang pekanan.

“Dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar,” kata Firli.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan delapan tersangka dari perbuatan menyimpang tersebut. Mereka adalah Bupati Ade Yasin, Sekretaris Dinas PUPR Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Ihsan Ayatullah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Rizki Taufik sebagai pemberi suap.

Sedangkan tersangka penerima suap yakni sejumlah pegawai BPK Jawa Barat seperti Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah; Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan dan dua orang pemeriksa yakni Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.


 

Sumber: Republika

Tags: ade yasinade yasin tersangka suapkabupaten bogorkpklaporan keuanganpenghargaan Wajar Tanpa PengecualianWTP
ShareTweetPin
Previous Post

KPK Sebut Bupati Bogor Ade Yasin Suap BPK Jabar demi Dapat Predikat WTP

Next Post

Faldo: Pemerintah Berusaha Jawab Ekspektasi Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin (20/04/2026) - 23:50 WIB
Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

Senin (20/04/2026) - 22:13 WIB
Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Senin (20/04/2026) - 22:10 WIB
Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.