Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Minta Parpol Tak Korupsi

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (19/05/2022) - 10:06 WIB
in NASIONAL
0
Ketua KPK Firli Bahuri (keempat kanan) dalam rangkaian acara program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang diikuti para ketua umum atau pengurus parpol.

Parpol mempunyai peranan penting dalam menentukan masa depan Indonesia.

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar partai politik (parpol) tidak melakukan tindak pidana rasuah. Menurutnya, parpol mempunyai peranan penting dalam menentukan masa depan Indonesia yang bebas dari korupsi.


“Melalui Pemilu, Parpol melahirkan wakil rakyat serta para pemimpin daerah dan nasional,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan, Kamis (19/5).


Komisaris Jendral Polisi itu mengatakan, kader parpol yang terpilih nantinya juga berperan menyusun regulasi untuk kesejahteraan bangsa. Untuk itu, sambung dia, peran Parpol sangat penting bagi bangsa Indonesia.


Firli menjelaskan bahwa kader Parpol juga memiliki kerentanan melakukan tindak pidana korupsi. Berdasarkan data hingga April 2022, KPK telah menangani 310 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD.


Dimana, sebanyak 22 perkara yang melibatkan Gubernur, serta 148 perkara yang wali kota/bupati dan wakilnya. Firli melanjutkan, angka tersebut menyumbang 35 persen dari keseluruhan jumlah perkara.


“Berdasarkan data penanganan perkara, salah satu pelaku korupsi berasal kader Parpol. Inilah yang mengilhami kami untuk menyelenggarakan kegiatan program Politik Cerdas Berintegritas,” katanya.


Hal tersebut disampaikan Firli dalam rangkaian program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang diikuti para ketua umum atau pengurus parpol. Kegiatan dilakukan guna meminta komitmen dan integritas parpol agar tidak korupsi pada pemilu mendatang.


Firli menerangkan, PCB sebagai salah satu program pencegahan korupsi KPK diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi parpol. Dia juga berharap kegiatan dapat meningkatkan integritas parpol dan seluruh pengurusnya.


Deputi Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana merinci empat tahapan kegiatan PCB. Pertama, executive briefing yang dihadiri pengurus parpol. Kedua, pembekalan antikorupsi yang akan berlangsung pada periode Mei-Agustus 2022 secara daring dan luring di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.


Ketiga, pembelajaran mandiri antikorupsi secara elektronik, yang diikuti pengurus Parpol dari pusat dan daerah melalui website Pusat Edukasi Antikorupsi https://aclc.kpk.go.id. Keempat, kontribusi insan Parpol, yakni berupa rencana aksi nyata antikorupsi di lingkungan Parpol


Adapun 20 Parpol yang hadir dalam kegiatan Executive Briefing PCB Terpadu ini yaitu Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).


Kemudian Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).


 

Sumber: Republika

Tags: firli bahurikpkKPUpartai politik
ShareTweetPin
Previous Post

Empat Anak di Bawah Umur Diamankan Terkait Kasus Perundungan di Tangsel

Next Post

Moeldoko Ingatkan Masyarakat tak Euforia Kebijakan Pelonggaran Masker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

APBA Aceh 2027 Direncanakan Rp10,37 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana

APBA Aceh 2027 Direncanakan Rp10,37 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana

Selasa (27/10/2026) - 01:43 WIB
Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

Selasa (27/10/2026) - 01:39 WIB
Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

Selasa (27/10/2026) - 01:37 WIB
Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Selasa (27/10/2026) - 01:35 WIB
Foto Cerita Banjir Aceh Karya Chaideer Mahyuddin Raih Silver Asian Media Awards 2026

Foto Cerita Banjir Aceh Karya Chaideer Mahyuddin Raih Silver Asian Media Awards 2026

Senin (26/10/2026) - 23:43 WIB
Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Jumat (23/10/2026) - 20:47 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.