Kamis, April 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Bupati Tulungagung ke PN Tipikor

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (21/05/2022) - 05:11 WIB
in NASIONAL
0
Jubir KPK Ali Fikri (kanan)

KPK limpahkan berkas perkara penyuapan Bupati Tulungagung.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara penyuap Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo yakni Tigor Prakarsa ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Surabaya. Keduanya merupakan tersangka dugaan kasus suap proyek pekerjaan di Pemda Kabupaten Tulungagung.


“Tim jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Tigor Prakasa ke Pengadilan Tipikor (Tkpikor) pada PN Surabaya,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (20/5).


Ali menjelaskan, dengan pelimpahan ini maka status penahanan terdakwa sepenuhnya menjadi wewenangan Pengadilan Tipikor. Dia melanjutkan, tim jaksa kini sedang menunggu penetapan penunjukkan majelis hakim dan penetapan hari sidang dari Kepaniteraan Tipikor.


“Hal itu sebagai dasar dimulainya awal proses persidangan dengan agenda pertama pembacaan surat dakwaan,” kata Ali lagi.


Ali menjelaskan, terdakwa Tigor Prakarsa digugat dengan dakwaan pasal, pertama, Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b undang-undang Tipikor. Atau pasal kedua yakni Pasal 13 undang-undang Tipikor.


Kasus yang menjerat Tigor merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan pada 2018 lalu. Saat itu, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Syahri Mulyo (SM), mantan Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung Sutrisno (SUT), serta dua pihak swasta masing-masing Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP).


Suap diberikan agar pemerintah kabupaten Tulungagung memenangkan PT Kediri Putra (KP) yang dipimpin Tigor sebagai salah satu kontraktor yang banyak mengerjakan berbagai proyek di Dinas PUPR. KPK menduga ada pendekatan khusus yang dilakukan oleh Tigor kepada beberapa pihak di Pemkab Tulungagung.


Salah satu pihak yang mampu memenuhi keinginan Tigor adalah Syahri Mulyo. Tigor diduga memberikan sejumlah uang sebagai “fee” proyek kepada Syahri Mulyo sebagai bentuk komitmen atas dimenangkannya Tigor dalam beberapa proyek yang di daerah tersebut.


Fee memiliki nilai besaran yang bervariasi sesuai dengan nilai kontrak pekerjaan. KPK mengungkapkan pemberian fee proyek tersebut diduga disepakati baik sebelum maupun setelah proyek dikerjakan.


Beberapa proyek yang dikerjakan oleh Tigor tersebut ialah pada 2016 senilai Rp 64 miliar dengan fee yang diberikan sekitar Rp 8,6 miliar, pada 2017 senilai Rp 26 miliar dengan fee sekitar Rp 3,9 miliar, serta pada 2018 senilai Rp 24 miliar dengan fee sekitar Rp 2 miliar.


 

Sumber: Republika

Tags: bupati tulungagungkasus suapkpk
ShareTweetPin
Previous Post

Spanyol Bersiap Hadapi Gelombang Panas Intens 

Next Post

MenPANRB Tegaskan Reformasi Birokrasi Harus Selesai 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Temui Kejati, ISNU Aceh Bahas Penguatan Edukasi Hukum

Temui Kejati, ISNU Aceh Bahas Penguatan Edukasi Hukum

Rabu (22/04/2026) - 22:13 WIB
Sekda Aceh Buka BAA Talks, Dorong Sinergi Kepemimpinan dan Inovasi Generasi Muda

Sekda Aceh Buka BAA Talks, Dorong Sinergi Kepemimpinan dan Inovasi Generasi Muda

Rabu (22/04/2026) - 21:26 WIB
Garuda Siapkan Mitigasi Antisipasi Keterbatasan Slot Penerbangan di Bandara Arab Saudi

Jemaah Haji Tertua Aceh 101 Tahun, Termuda 15 Tahun Siap Berangkat

Rabu (22/04/2026) - 21:23 WIB
Jemaah Haji Aceh Tempati Kamar Setara Hotel Bintang 3 Selama di Asrama Sebelum Berangkat

Jemaah Haji Aceh Tempati Kamar Setara Hotel Bintang 3 Selama di Asrama Sebelum Berangkat

Rabu (22/04/2026) - 14:01 WIB
Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Selasa (21/04/2026) - 22:10 WIB
Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa (21/04/2026) - 22:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.