Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Kembali Periksa Koordinator MAKI Terkait TPPU Bupati Banjarnegara

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (17/05/2022) - 09:55 WIB
in NASIONAL
0
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjawab pertanyaan wartawan saat tiba untuk memenuhi pemanggilan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022). Boyamin dipanggil KPK untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Drektur PT Bumi Rejo dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka.

Tim penyidik memiliki alat bukti terkait kasus TPPU yang menjerat Budhi Sarwono.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan panggilan kepada Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Direktur PT Bumirejo itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono (BS).

“KPK meyakini yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif ” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Dia melanjutkan, pemeriksaan terhadap Boyamin bakal dilakukan pada Selasa (17/5/2022) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia mengaku yakin bahwa Boyamin bakal memberikan keterangan yang jujur dan berterus terang serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang dia ketahui saat dihadapan tim penyidik.

Terkait pengusutan perkara, Ali menjelaskan kalau tim penyidik telah memiliki alat bukti diantaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan TPPU dimaksud. Dia mengatakan, bukti-bukti dan keterangan saksi itu kemudian dituangkan dalam BAP.

“Nantinya  juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya didepan majelis hakim,” kata Ali lagi.

Seperti diketahui, Budhi Sarwono sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Budhi sebelumnya merupakan tersangka korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.

Penetapan ini merupakan pengembangan penyidikan dari perkara yang saat ini menjerat Budhi Sarwono. KPK masih terus melakukan pencarian bukti lain terkait dengan perkara ini meskipun sudah mengantongi banyak bukti terkait dugaan TPPU Budhi Sarwono.

Tersangka Budhi Sarwono merupakan tersangka kasus suap berbagai pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Dia diduga menerima suap dalam bentuk commitment fee sekitar Rp 2,1 miliar.

Budhi juga diyakini berperan aktif dalam pelaksanaan lelang pekerjaan infrastruktur. Di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya hingga mengatur pemenang lelang.

Sumber: Republika

Tags: boyamin saimanBudhi SarwonokpkMAKI
ShareTweetPin
Previous Post

Koalisi Parpol Dibentuk Lebih Awal Dinilai Baik untuk Pemilih

Next Post

Kemenpora Gandeng Unkris Gelar InspirasiTalk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Jumat (24/07/2026) - 22:42 WIB
Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Jumat (24/07/2026) - 22:38 WIB
Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Jumat (24/07/2026) - 16:44 WIB
Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Jumat (24/07/2026) - 15:53 WIB
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Jumat (24/07/2026) - 15:51 WIB
Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Jumat (24/07/2026) - 15:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.