Rabu, September 9, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Geledah Apartemen Bendahara Umum PBNU di Jakarta

Fendra Tryshanie Oleh Fendra Tryshanie
Selasa (28/06/2022) - 15:37 WIB
in NASIONAL
0
Bendahara PBNU, H. Mardani Maming. FOTO/Republika

Bendahara PBNU, H. Mardani Maming. FOTO/Republika

KPK telah meminta imigrasi kemenkumham untuk mencekal Mardani Maming beserta adiknya.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta. Penggeledahan dilakukan berkenaan dengan dugaan korupsi yang dilakukan Mardani Maming.

“Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (28/6) mengonfirmasi penggeledahan tersebut.

Ali membenarkan, bahwa penyidik KPK menggeledah penthouse apartemen kempinski. Meski demikian, belum diketahui barang bukti apa saja yang diamankan penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.

Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap penerbitan izin Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011. SK tersebut terkait Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Meski demikian, KPK belum mempublikasikan secara resmi status tersangka Mardani Maming. Lembaga antirasuah itu juga masih enggan merinci detail serta konstruksi perkara yang menjerat mantan ketua umum BPP HIPMI.

KPK telah meminta imigrasi kemenkumham untuk mencekal Mardani Maming beserta adiknya, Rois Sunandar untuk keluar Indonesia. Lembaga antikorupsi itu mengatakan, pencekalan selama enam bulan tersebut dilakukan guna kepentingan penyidikan.

Dalam perkembangannya, Mardani Maming mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (27/6) lalu. Mantan bupati Tanah Bumbu itu menilai ada sejumlah kejanggalan dalam penetapan dirinya sebagai tersangka.

KPK pun mengaku, siap menghadapi praperadilan yang diajukan Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalkmantan Timur itu. Meski demikian, dia mengatakan bahwa KPK hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan maupun panggilan sidang dari PN Jakarta Selatan.

Sumber: Republika

Tags: bendahara pbnukasus korupsiMardani Maming
ShareTweetPin
Previous Post

Putaran Pertama Ismail Rasyid Kalah, Iqbal dan Rizky Melaju ke Putaran Kedua Calon Kadin Aceh

Next Post

Polres Aceh Jaya Launching Media Center

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

ACF 2026 Jadi Pusat Studi Gastronomi Aceh, Hadirkan 500 Lebih Variasi Rasa

ACF 2026 Jadi Pusat Studi Gastronomi Aceh, Hadirkan 500 Lebih Variasi Rasa

Rabu (09/09/2026) - 18:23 WIB
Toyota Space 2026 Hadir di Suzuya Mall Banda Aceh, Tawarkan Promo dan Doorprize Menarik

Toyota Space 2026 Hadir di Suzuya Mall Banda Aceh, Tawarkan Promo dan Doorprize Menarik

Rabu (09/09/2026) - 16:09 WIB
Pemprov Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang  ‎

Pemprov Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang ‎

Senin (07/09/2026) - 22:08 WIB
BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen dan Aceh Timur

BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen dan Aceh Timur

Senin (07/09/2026) - 22:05 WIB
Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Sabtu (05/09/2026) - 20:32 WIB
Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Sabtu (05/09/2026) - 10:45 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.