Rabu, April 29, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kompolnas: Kasus Briptu HSB Merupakan Kejahatan Korporasi

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (20/05/2022) - 07:56 WIB
in NASIONAL
0
Oknum polisi, ilustrasi. Oknum polisi pemeras pengendara, Bripka SAS, terancam diberhentikan dengan tak hormat

Kasus dengan tersangka HSB merupakan kasus besar dan menjadi perhatian publik. 

 TARAKAN — Ketua Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto menyampaikan, kasus penambangan emas ilegal, baju bekas, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat oknum Polri Briptu HSB, merupakan kejahatan korporasi. 


“Ini kejahatan korporasi tidak hanya satu orang, tapi banyak orang. Makanya, kita harus hati-hati betul,” katanya, di Pelabuhan Malundung, Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (19/5/2022).


Dia menyampaikan, hal tersebut saat meninjau lokasi tempat kontainer berisi pakaian bekas dari luar negeri. Sementara mengenai adanya dugaan keterlibatan dari internal dan eksternal di lingkungan Polri, Albertus mengatakan hal itu masih menunggu keterangan saksi ahli.


“Oleh karena itu, keterangan saksi ahli sangat penting, syarat utama dua alat bukti harus terpenuhi terlebih dahulu,” katanya.


Hal tersebut, katanya, karena kasus dengan tersangka HSB merupakan kasus besar dan menjadi perhatian publik. Semua mengawasi sehingga jangan sampai ada praperadilan.


Dia mengatakan, bahwa kedatangannya ke lokasi barang bukti 17 kontainer berisi pakaian bekas milik HSB, untuk meninjau lokasi kasus yang menonjol. “Kasus menonjol itu bisa buruk, bisa baik. Kasus ini sudah ke tingkat nasional karena terkait tambang ilegal di mana tambang ilegal itu menjadi keprihatinan kita karena yang ditangkap adalah oknum anggota Polri,” kata Albertus.


Kemudian ditemukan 17 kontainer berisi pakaian bekas, katanya, menurut data sementara ini hanya melibatkan HSB. “Kasusnya naik ke penyidikan, tadi ada informasi Dirkrimsus Polda Kaltara akan ke Jakarta mendengarkan keterangan saksi ahli perdagangan dan pidana untuk memastikan penetapan pasal. Kami ini mengawal karena tugas Kompolnasmempunyai kewajiban mengawal sesuai perintah undang-undang untuk mengawal posisi Polri yang profesional dan mandiri,” katanya.


Dia mengatakan, nanti (Briptu HSB) bisa dijerat Undang-Undang Perdagangan, Undang -Undang Perlindungan Konsumen, dan TPPU. “Namun kepastiannya nanti saksi ahli yang memberikan penjelasan dan gelar perkara,” kata Albertus.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: 17 kontainer pakaian bekasbriptu hsbkompolnaspenambangan emas ilegalpolda kaltararekening gendut oknum polisitppu
ShareTweetPin
Previous Post

Presiden Ekuador Akan Hadiri Pertemuan Negara-negara Amerika

Next Post

Satu Orang Terluka dalam Penembakan di Sekolah Jerman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Menag Nasaruddin Umar Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Menag Nasaruddin Umar Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Selasa (28/04/2026) - 22:05 WIB
Pemko Banda Aceh Pastikan Kasus Kekerasan Balita di Daycare, Operasional Dihentikan

Pemko Banda Aceh Pastikan Kasus Kekerasan Balita di Daycare, Operasional Dihentikan

Selasa (28/04/2026) - 22:02 WIB
Nurlis Effendi Ditunjuk sebagai Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Hormati Usulan DPRA Cabut Pergub JKA, Tunggu Rekomendasi Resmi

Selasa (28/04/2026) - 21:52 WIB
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Selasa (28/04/2026) - 21:39 WIB
Ilustrasi bayi. Foto: Net

Bayi Diduga Dianiaya di Daycare Banda Aceh, 3 Pengasuh Langsung Dipecat

Selasa (28/04/2026) - 21:32 WIB
Jemaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Bus Shalawat Nonstop di Makkah

Jemaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Bus Shalawat Nonstop di Makkah

Selasa (28/04/2026) - 13:43 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.