Minggu, April 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Komplotan Penyalur Senjata Tajam untuk Tawuran Diringkus Polisi

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (11/08/2023) - 21:46 WIB
in NASIONAL
0
Senjata tajam untuk tawuran (ilustrasi). Personel Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara meringkus komplotan penyalur senjata tajam jenis celurit yang diduga untuk tawuran.

#image_title

Senjata tajam untuk tawuran (ilustrasi). Personel Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara meringkus komplotan penyalur senjata tajam jenis celurit yang diduga untuk tawuran.

JAKARTA — Personel Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara meringkus komplotan penyalur senjata tajam jenis celurit yang diduga untuk tawuran sekaligus pembuatnya berinisial AMP (17) di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, setelah penelusuran dilakukan sejak 24 Juli hingga 4 Agustus 2023, pihaknya mendapati alur pendistribusian senjata tajam melalui Facebook dan Instagram  menggunakan sistem pembayaran di tempat atau Cash On Delivery (COD).

“Beberapa hari kami telusuri sampailah ke pembuatnya seorang anak putus sekolah berumur 17 tahun. Dia sudah melakukan pembuatan celurit selama satu tahun lebih dan penjualannya laku dalam satu pekan paling tidak dua celurit yang dibuat sendiri di rumahnya menggunakan peralatan konvensional,” kata Gidion saat konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Utara, JUmat (11/8/2023).

Harga celurit yang ditawarkan bervariasi berkisar Rp 100 ribu sampai Rp 190 ribu. Celurit tersebut berbahan dasar pelat bekas yang ringan dan hanya bagian ujungnya yang tajam meruncing.

Berbeda dengan celurit untuk bertani yang tajam di bagian sisi agar bisa digunakan petani untuk mengarit padi, jika dirasakan dari gagang dan bagian pinggir celurit buatan AMP tumpul, hanya ujungnya yang tajam karena diasah dengan mesin gerinda. Penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kelompok pembuat senjata tajam ini.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan secara intensif terhadap pihak yang diduga terlibat jaringan penyalur senjata tajam itu. Kelima tersangka pun terancam hukuman pidana dalam pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, paling lama 10 tahun penjara.

“Tapi kami tetap mengedepankan penanganan sesuai Undang-Undang Peradilan Anak untuk tindak pidana yang dilakukan satu orang dewasa dan yang lain masih di bawah umur ini, termasuk yang buat senjata tajam di rumah berinisial AMP,” kata Gidion.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: celuritharga celuritkomplotan penyalur senjata tajamsenjata tajamsenjata tajam untuk tawurantawurantawuran pelajartawuran warga
ShareTweetPin
Previous Post

Dassault Aviation Produksi 18 Unit Pesawat Tempur Rafale Pesanan Indonesia

Next Post

Para Seniman Antusias Jalani Latihan Jelang Pagelaran Sabang Merauke ‘Pahlawan Nusantara’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.