Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DPRA

Komisi I DPRA Gelar RDPU Raqan Penyiaran

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (09/11/2023) - 16:12 WIB
in DPRA
0
Kunker ke Amerika Serikat, Pimpinan DPRA Habiskan Anggaran Rp400 Juta

Ilustrasi rapat paripurna DPRA. Foto: Ist

BANDA ACEH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) soal Rancangan Qanun (Raqan) Penyiaran. Kegiatan itu berlangsung di gedung utama DPR Aceh, Kamis (9/11/2023).

Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan bahwa RDPU ini dihadiri oleh perwakilan radio, televisi yang ada di Aceh. Selain itu, kegiatan ini juga hadir pihak Kominfo serta akademisi.

“Qanun Penyiaran ini sendiri merupakan perintah UUPA Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pers dan Lembaga Penyiaran Islami,” ujarnya.

Dia mengatakan, dalam draft Raqan itu, terdapat beberapa masukan dari lembaga penyiaran baik menyangkut persentase konten lokal hingga siaran lokal Aceh sebanyak 30 persen.

Selain itu, kata Iskandar, juga masukan terkait dengan peran pemerintah mengenai pembinaan lembaga penyiaran di Tanah Rencong.

Iskandar menjelaskan, regulasi ini masih bersifat rancangan qanun, sehingga pihaknya bakal menampung semua hasil RDPU yang digelar hari ini.

“Kemudian kita lakukan akselerasi kembali dalam rangka penyempurnaan qanun itu sendiri yang nantinya akan kami bahas kembali dengan tim bahas pemerintah Aceh dan juga KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Aceh,” jelasnya.

Politikus Partai Aceh (PA) ini menyebut, rancangan qanun Penyiaran ini masih tahap pembahasan ditingkat pertama. Setelah penyempurnaan, baru akan difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

DPR Aceh menargetkan raqan ini selesai pada tahun ini atau November 2023 bisa masuk dalam program legislasi (Proleg) dan diregister oleh Pemerintah Aceh ke Kemendagri di Jakarta.

“Prinsipnya kita membuat qanun ini bukan untuk menyulitkan atau untuk mematikan lembaga penyiaran radio dan tv tetapi lembaga ini bisa hidup dengan memperhatikan kebudayaan kearifan lokal Aceh,” ucapnya.[]

Tags: DPRAheadline
ShareTweetPin
Previous Post

Wardiati Terima Penghargaan Wiyata Dharma Utama dari Kemendikbud Ristek RI

Next Post

Sejumlah Radio di Aceh Berhenti Mengudara, Ini Respons DPRA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tuntaskan Transformasi Teknologi, Nasabah BSI Capai Rekor Tertinggi

Tuntaskan Transformasi Teknologi, Nasabah BSI Capai Rekor Tertinggi

Jumat (21/08/2026) - 20:15 WIB
BPMA, SKK Migas dan KKKS WK Aceh Gelar Workshop Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas

BPMA, SKK Migas dan KKKS WK Aceh Gelar Workshop Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas

Jumat (21/08/2026) - 17:52 WIB
Bank Indonesia Perkuat Klaster Petani Cabai Merah di Aceh Barat

Bank Indonesia Perkuat Klaster Petani Cabai Merah di Aceh Barat

Jumat (21/08/2026) - 17:45 WIB
BSI Bawa Semangat Bangkit untuk Warga Huntara Lubuk Sidup Aceh Tamiang

BSI Bawa Semangat Bangkit untuk Warga Huntara Lubuk Sidup Aceh Tamiang

Jumat (21/08/2026) - 17:41 WIB
PLN Aceh Tingkatkan Ketahanan Kelistrikan, Backbone 275 kV Sigli–Pangkalan Brandan Dibangun

PLN Aceh Tingkatkan Ketahanan Kelistrikan, Backbone 275 kV Sigli–Pangkalan Brandan Dibangun

Jumat (21/08/2026) - 17:35 WIB
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

Jumat (21/08/2026) - 17:31 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.