Banda Aceh – Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mengkritik keras pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengklaim bahwa pemulihan pascabencana di Aceh hampir mencapai 100 persen.
Koalisi menilai klaim tersebut tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan dan justru mencerminkan kegagalan pemerintah dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi.
Juru Bicara Koalisi, Alfian, menyebut bahwa pernyataan tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah untuk membentuk opini publik yang tidak sesuai fakta.
“Klaim bahwa pemulihan di Aceh hampir 100 persen dan warga tidak lagi tinggal di tenda adalah bentuk upaya sistemis membohongi publik. Ini sekaligus memperjelas ketidakmampuan pemerintah dalam menangani pemulihan pascabencana ekologis di Sumatra,” kata Alfian dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2026).
Menurut koalisi, narasi keberhasilan penanganan bencana telah dibangun sejak awal kejadian banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Mereka menilai klaim tersebut bukan sekadar kesalahan informasi, melainkan upaya menutupi realitas di lapangan.
Koalisi juga menyoroti adanya dugaan rekayasa kondisi saat kunjungan Presiden ke Kabupaten Aceh Tamiang. Mereka menyebut masyarakat disebut-sebut diminta keluar dari tenda pengungsian agar situasi terlihat seolah telah pulih.
“Alih-alih mempercepat pembangunan hunian sementara, justru masyarakat korban dipaksa keluar dari tenda saat fasilitas belum merata. Ini jelas merugikan korban,” kata Alfian.
Lebih lanjut, koalisi menilai Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi belum bekerja efektif karena keterbatasan kewenangan eksekusi yang tersebar di berbagai kementerian. Sementara itu, Satuan Tugas Pemantauan DPR dinilai tidak optimal dalam mengawasi proses pemulihan.
Di sisi lain, kondisi masyarakat terdampak disebut masih jauh dari pulih. Banyak warga belum kembali ke rumah, masih tinggal di pengungsian, dan fasilitas umum seperti sekolah belum sepenuhnya berfungsi.
“Masih banyak masyarakat yang tinggal di tenda, fasilitas umum belum pulih, bahkan anak-anak terpaksa belajar di pengungsian atau di bangunan sekolah yang rusak,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, koalisi mendesak pemerintah menetapkan bencana ekologis di Sumatra sebagai bencana nasional guna mempercepat proses pemulihan yang dinilai masih lambat.
Koalisi menegaskan bahwa penetapan status tersebut penting mengingat luasnya dampak kerusakan, baik terhadap permukiman, mata pencaharian masyarakat, maupun infrastruktur publik di wilayah terdampak.[]








