Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KKP Segel usaha pengolahan ikan di Muara Baru Jakarta Utara

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (11/04/2022) - 13:34 WIB
in NASIONAL
0
Industri pengolahan ikan (ilustrasi). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Unit Pengolahan Ikan CV IP di Muara Baru, Jakarta Utara, untuk menghentikan sementara kegiatan di unit pengolahan tersebut agar tidak mencemari lingkungan.

Usaha pengolahan ikan di Muara Baru disegel karena dinilai mencemari lingkungan.

 JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Unit Pengolahan Ikan CV IP di Muara Baru, Jakarta Utara, untuk menghentikan sementara kegiatan di unit pengolahan tersebut agar tidak mencemari lingkungan. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurwaluddin dalam rilis di Jakarta, Senin (11/4/2022), menyampaikan berdasarkan hasil pengawasan, CV IP melanggar ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 tahun 2021 terkait kewajiban memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bagi usaha pengolahan yang telah memiliki Surat Kelayakan Pengolahan (SKP).


“Hasil pemeriksaan kami, usaha pengolahan ikan tersebut tidak memiliki IPAL dan limbah dari kegiatan pengolahan ikan langsung dibuang ke saluran air, sehingga berpotensi mencemari lingkungan,” ujar Adin.


Adin menjelaskan berdasarkan skala usaha yang dimiliki, IPAL tersebut seyogyanya merupakan konsekuensi terbitnya Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).Dengan tidak adanya IPAL, lanjutnya, maka UPI tersebut sangat rentan menyebabkan pencemaran. 


“Seharusnya berdasarkan skala usahanya, UPI tersebut harus memiliki sistem dan teknologi pengolahan limbah yang baik, tidak dibuang sembarangan seperti ini,” ujarnya.


Untuk itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan saat ini sedang dilakukan pengujian sampel. Pihaknyaakan fokus pada pelanggaran perizinan berbasis risiko yang dilakukan CV IP.


Sementara itu Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan KKPDrama Panca Putra menyampaikan penghentian sementara yang dilakukan aparat Pengawas Perikanan merupakan bentuk paksaan pemerintah untuk menghentikan dampak pencemaran. Drama juga memastikan pengawas perikanan akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menangani permasalahan ini.


“Kami sudah agendakan pemeriksaan terhadap pelaku usaha dan pihak-pihak terkait lainnya,” katanya.


Untuk diketahui Komisi IV DPR RI bersama jajaran KKP dan KLHK melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah UPIdi Muara Baru pada Jumat (8/4). Sidak tersebut dilaksanakan untuk merespon sejumlah pengaduan masyarakat terkait pencemaran di wilayah Muara Baru.


Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan agar pelaksanaan kegiatan usaha perikanan harus memperhatikan aspek keberlanjutan dan kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta lingkungannya.Menteri Trenggono juga meminta jajaran Ditjen PSDKP untuk menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan mengabaikan aspek lingkungan.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: cv ip cemari lingkunganpengolahan ikan muara baruusaha pengolahan ikan disegel
ShareTweetPin
Previous Post

Gardu PLN di Ciracas Jaktim Terbakar pada Senin Pagi

Next Post

90 SD dan SMP di Kabupaten Tangerang Laksanakan PTM 100 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin (08/06/2026) - 21:30 WIB
COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Senin (08/06/2026) - 21:26 WIB
Kemenag Aceh Besar Salurkan 150 Set Meja dan Kursi dari Infaq ASN, Siswa Bisa Belajar Nyaman

Kemenag Aceh Besar Salurkan 150 Set Meja dan Kursi dari Infaq ASN, Siswa Bisa Belajar Nyaman

Senin (08/06/2026) - 17:10 WIB
Pemerintah Aceh dan BAM DPR RI Cari Solusi Sengketa Eks Blang Lancang-Rancong

Pemerintah Aceh dan BAM DPR RI Cari Solusi Sengketa Eks Blang Lancang-Rancong

Senin (08/06/2026) - 17:07 WIB
UIN Ar-Raniry Catat Prestasi Baru, Peminat UM-PTKIN Tertinggi se-Sumatera

UIN Ar-Raniry Catat Prestasi Baru, Peminat UM-PTKIN Tertinggi se-Sumatera

Senin (08/06/2026) - 17:03 WIB
Mulai Besok, Jemaah Haji Aceh Berangkat dari Makkah ke Madinah 

Mulai Besok, Jemaah Haji Aceh Berangkat dari Makkah ke Madinah 

Sabtu (06/06/2026) - 22:06 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.