Rabu, September 2, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ketua KPU: Dukungan Anggaran Jadi Indikator Pemilu Tepat Waktu 

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (01/05/2022) - 06:43 WIB
in NASIONAL
0
Ilustrasi. Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy

Penganggaran tepat waktu menjadi salah satu indikator utama pemilu tepat waktu.

 JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari mengatakan, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pemerintah pusat dan daerah memberikan dukungan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, terutama dukungan anggaran. Menurut dia, penganggaran dan pencairan yang tepat waktu menjadi salah satu indikator utama pemilu dilaksanakan tepat waktu. 


“Penganggaran dan pencairan anggaran pemilu tepat waktu sesuai dengan jadwal tahapan kegiatan pemilu menjadi salah satu indikator utama penyelenggaraan pemilu dilaksanakan tepat waktu,” ujar Hasyim dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Sabtu (30/4/2022) malam. 


Dia mengatakan, pernyataan Jokowi tersebut telah sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan UU tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam UU Pemilu, anggaran belanja KPU maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dari tingkat pusat sampai daerah termasuk sekretariat bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). 


Dana penyelenggaraan dan pengawasan pemilu wajib dianggarkan dalam APBN. Anggaran penyelenggaraan pemilu yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang tentang APBN wajib dicairkan sesuai dengan tahapan penyelenggaraan pemilu. 


Sementara, dalam UU Pilkada, pendanaan kegiatan pilkada dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan dapat didukung oleh APBN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai pendanaan kegiatan pilkada yang bersumber dari APBD diatur dengan peraturan menteri. 


“Ketentuan tersebut menjadi dasar bagi Presiden Jokowi untuk memerintahkan jajaran menteri kabinet dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan dukungan anggaran bagi penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024,” kata Hasyim. 

Sumber: Republika

Tags: anggaran pemiluhasyim asyariKPUpemilupemilu tepat waktu
ShareTweetPin
Previous Post

Polda Metro Pastikan Keamanan Rumah yang Ditinggal Mudik

Next Post

BKSAP Dipimpin Fadli Zon akan Kunjungi Jalur Gaza Hingga Ramallah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp 11,94 Miliar, BMA: Muzaki Terbesar di Aceh

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp 11,94 Miliar, BMA: Muzaki Terbesar di Aceh

Selasa (01/09/2026) - 23:20 WIB
Menag Dorong Mahasiswa Kedokteran UIN Jadikan Al-Quran Sumber Inspirasi Riset

Menag Dorong Mahasiswa Kedokteran UIN Jadikan Al-Quran Sumber Inspirasi Riset

Selasa (01/09/2026) - 22:00 WIB
Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Bufferstock Bencana ke Kabupaten/Kota

Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Bufferstock Bencana ke Kabupaten/Kota

Selasa (01/09/2026) - 21:49 WIB
Perkuat Sinergi, BSPJI Banda Aceh Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BBPOM Aceh

Perkuat Sinergi, BSPJI Banda Aceh Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BBPOM Aceh

Selasa (01/09/2026) - 21:47 WIB
Plt Sekda Aceh Terima Audiensi Komisioner KPIA, Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran

Plt Sekda Aceh Terima Audiensi Komisioner KPIA, Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran

Selasa (01/09/2026) - 21:43 WIB
Tujuh Mahasiswa Internasional USK Ikuti SAPA 2026, Perkuat Semangat Internasionalisasi Kampus

Tujuh Mahasiswa Internasional USK Ikuti SAPA 2026, Perkuat Semangat Internasionalisasi Kampus

Selasa (01/09/2026) - 21:40 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.