Banda Aceh – Upaya cepat Pemerintah Aceh dalam mengatasi antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) mulai menunjukkan hasil. PT Pertamina Patra Niaga meningkatkan penyaluran BBM ke Aceh di atas kondisi normal sebagai langkah memperkuat pasokan dan mengurai antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan peningkatan penyaluran tersebut berdasarkan laporan terbaru Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.
“Gubernur Mualem meminta laporan setiap saat. Beliau ingin masalah ini segera teratasi karena kondisi ini menyusahkan masyarakat,” kata Nurlis di Banda Aceh, Selasa (4/8/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima Gubernur, Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal telah meningkatkan penyaluran BBM. Untuk jenis gasoil, penyaluran mencapai 120,4 persen dari kondisi normal, sedangkan gasoline meningkat menjadi 109 persen dari penyaluran normal.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Sales Branch Manager (SBM) Aceh I Fuel Pertamina Patra Niaga Retail Aceh, Ferdi Fajrian Adicandra, dalam rapat koordinasi bersama Tim Pemerintah Aceh yang dipimpin Asisten II Sekda Aceh, Teuku Robby Izra, di Ruang Rapat Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Senin (3/8/2026).
Selain menambah pasokan, Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Aceh dan aparat penegak hukum (APH) juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan untuk memantau ketersediaan stok BBM sekaligus menertibkan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU.
Pengawasan tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk praktik pengisian kendaraan yang telah memodifikasi tangki maupun penggunaan untuk kegiatan ilegal lainnya.
Untuk mengurai antrean kendaraan di SPBU, sejumlah langkah operasional juga telah diterapkan. Beberapa SPBU mulai menempatkan petugas marshalling guna mengatur antrean dan mengarahkan kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas di luar area SPBU.
Di sisi lain, pengelola SPBU melakukan penyesuaian pembagian jadwal operator, terutama pada jam-jam sibuk saat masyarakat berangkat dan pulang bekerja.
Sementara itu, Fuel Terminal di Aceh menambah jam operasional pada hari Minggu sebagai upaya menjaga ketahanan stok BBM di SPBU. SPBU juga diminta tetap siaga selama 24 jam untuk menerima pasokan BBM di luar jam operasional sehingga stok dapat dibangun sebelum didistribusikan kepada masyarakat keesokan harinya.
Pemerintah Aceh bersama Pertamina juga berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait pengaturan pengisian BBM bagi armada angkutan umum agar memperoleh prioritas pelayanan.
Di bidang pengawasan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh melakukan konsolidasi data kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat untuk mengantisipasi penggunaan nomor polisi yang tidak terdaftar atau kendaraan bodong.
Selain itu, Pemerintah Aceh tengah menyiapkan Surat Gubernur Aceh yang mengatur pelayanan prioritas pengisian BBM bersubsidi bagi kendaraan angkutan umum penumpang dan angkutan barang berpelat kuning.
“Pemerintah Aceh juga akan membentuk Tim Satgas Gabungan Penertiban Penyaluran BBM di Provinsi Aceh,” ujar Nurlis.
Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan mampu menjamin ketersediaan BBM bagi sektor transportasi dan distribusi logistik sehingga pelayanan kepada masyarakat serta aktivitas perekonomian tetap berjalan lancar di tengah meningkatnya kebutuhan BBM.
Nurlis menambahkan, Pemerintah Aceh akan terus melakukan evaluasi secara berkala bersama Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, Organda, serta instansi terkait lainnya.
“Tujuannya untuk memastikan ketersediaan BBM bersubsidi tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, dan masyarakat memperoleh pelayanan yang optimal,” katanya.
Di akhir keterangannya, Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.[]










