Petugas harus menyita semua barang terlarang yang ditemukan dalam sidak tersebut.
MAKASSAR — Tim Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, dibantu personel TNI-Polri melaksanakan Inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar. Hasilnya mengejutkan karena banyak ditemukan barang terlarang di dalam rutan tersebut.
“Dari sidak hari ini ditemukan tidak ada barang serius (narkoba, ponsel, sajam), tapi ada barang terlarang digunakan dalam Rutan, seperti beberapa logam (sendok dan mistar besi), kabel, gunting, kartu permainan, dan lainnya,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kemenkumham Sulsel, Suprapto, usai sidak, Rabu (21/4/2022), malam.
Ia menekankan, barang-barang yang ditemukan hasil penggeledahan pada lima blok di Rutan Makassar, dilarang digunakan. Sebab, barang tersebut berbahaya dan bisa menimbulkan terjadinya gangguan keamanan bagi warga binaan jika digunakan secara salah.
Barang-barang tersebut, kata dia, harus diamankan karena bisa saja melukai para narapidana ketika terjadi gesekan. Kendati tidak ditemukan barang serius, pihaknya harus tetap menjaga keamanan di dalam rumah tahanan.
Sidak tersebut juga serentak dilaksanakan di semua daerah di Indonesia sejak Selasa (19/4/2022) hingga Kamis (21/4/2022). Sulsel melakukannya di semua Lapas dan Rutan.
Selain itu, pihaknya memuji kebersihan Rutan Makassar yang senantiasa dijaga dengan baik. Rutan itu tidak nampak menyeramkan dan lebih nyaman dan manusiawi sehingga para warga binaan tidak menjadi stres.
“Kami juga memberikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan TNI-Polri ikut serta dalam sidak kali ini. Sidak seperti ini memang rutin dilakukan. Selain itu sidak ini bagian dari rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke 53 tahun,” katanya.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin menambahkan, sidak ini dibantu personel TNI-Polri agar lebih kondusif. Ada lima blok yang disidak, dan ditemukan barang yang dilarang digunakan.
“Tentu kita butuh kerja sama semua pihak saat sidak kali ini. Walaupun tidak ditemukan barang serius, tapi barang yang dilarang digunakan kita amankan demi menciptakan keamanan dan kenyamanan warga binaan,” kata dia.
sumber : Antara
Sumber: Republika










