Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Aceh Tetapkan Harga TBS Sawit Terbaru, Wilayah Timur Capai Rp3.718 per Kilogram

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (16/07/2026) - 15:36 WIB
in EKONOMI
0
Buruh Perkebunan Sawit Terus Terpinggirkan

#image_title

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pekebun mitra untuk periode 15 hingga 28 Juli 2026. Pada periode ini, harga TBS tertinggi untuk kategori mitra plasma mencapai Rp3.718 per kilogram di Wilayah Timur dan Rp3.627 per kilogram di Wilayah Barat untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Hasil Rapat Penetapan dan Pemantauan Harga TBS Pekebun Mitra yang digelar Tim Penetapan Harga TBS di Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Jeulingke, Banda Aceh.

Berdasarkan hasil rapat, penetapan harga mengacu pada rata-rata harga minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp15.530,13 per kilogram dan rata-rata harga kernel sebesar Rp13.396,89 per kilogram. Sementara itu, Indeks K ditetapkan sebesar 90,56 persen untuk Wilayah Timur dan 88,33 persen untuk Wilayah Barat.

Untuk kategori mitra plasma, harga TBS ditentukan berdasarkan umur tanaman dan tingkat rendemen. Tanaman berumur tiga tahun dengan rendemen 15,82 persen dihargai Rp2.792 per kilogram di Wilayah Timur dan Rp2.724 per kilogram di Wilayah Barat. Harga kemudian meningkat seiring bertambahnya umur tanaman hingga mencapai puncaknya pada tanaman berumur 10–20 tahun dengan rendemen 21,83 persen, yakni Rp3.718 per kilogram di Wilayah Timur dan Rp3.627 per kilogram di Wilayah Barat.

Selanjutnya, tanaman berumur 21 tahun ditetapkan sebesar Rp3.580 per kilogram di Wilayah Timur dan Rp3.492 per kilogram di Wilayah Barat. Untuk umur 22 tahun masing-masing sebesar Rp3.544 dan Rp3.457 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.500 dan Rp3.414 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.447 dan Rp3.362 per kilogram, serta umur 25 tahun Rp3.386 per kilogram di Wilayah Timur dan Rp3.303 per kilogram di Wilayah Barat.

Sementara itu, bagi pekebun mitra swadaya, harga TBS ditetapkan berdasarkan komposisi varietas Tenera dan Dura. Komposisi 100 persen Tenera tanpa Dura ditetapkan sebesar Rp3.410 per kilogram di Wilayah Timur dan Rp3.326 per kilogram di Wilayah Barat. Untuk komposisi 90 persen Tenera dan 10 persen Dura, harga menjadi Rp3.389 dan Rp3.306 per kilogram.

Selanjutnya, komposisi 80 persen Tenera dan 20 persen Dura dihargai Rp3.367 per kilogram di Wilayah Timur dan Rp3.285 per kilogram di Wilayah Barat. Komposisi 70:30 ditetapkan sebesar Rp3.345 dan Rp3.263 per kilogram, komposisi 60:40 sebesar Rp3.326 dan Rp3.244 per kilogram, komposisi 50:50 sebesar Rp3.304 dan Rp3.223 per kilogram, serta komposisi 40 persen Tenera dan 60 persen Dura masing-masing sebesar Rp3.281 per kilogram di Wilayah Timur dan Rp3.201 per kilogram di Wilayah Barat.

Berita acara penetapan harga tersebut ditandatangani oleh Habiburrahman, Sselaku Ketua Tim Penetapan Harga TBS sekaligus Pelaksana Harian Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, dan ditetapkan di Banda Aceh pada 15 Juli 2026 untuk menjadi pedoman pelaksanaan penetapan harga TBS pekebun mitra di Aceh.

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh juga menjadwalkan rapat penetapan harga TBS periode berikutnya akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu, 29 Juli 2026 pukul 10.00 WIB.[]

Tags: acehdistanbun acehharga TBSkelapa sawitpetani sawit
ShareTweetPin
Previous Post

Tim Rimueng Koetaradja Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Penadah Masih Diburu

Next Post

Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tim PMKI USK-UB-UNP Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pantan Kemuning

Tim PMKI USK-UB-UNP Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pantan Kemuning

Kamis (16/07/2026) - 21:18 WIB
Haji Uma Minta Menteri ESDM Evaluasi dan Cabut IUP Tambang di Beutong Ateuh Banggalang

Haji Uma Minta Menteri ESDM Evaluasi dan Cabut IUP Tambang di Beutong Ateuh Banggalang

Kamis (16/07/2026) - 16:22 WIB
Peringati Hari Anak Nasional, Wawako Sabang Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Anak

Peringati Hari Anak Nasional, Wawako Sabang Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Anak

Kamis (16/07/2026) - 16:06 WIB
Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

Kamis (16/07/2026) - 15:58 WIB
Buruh Perkebunan Sawit Terus Terpinggirkan

Aceh Tetapkan Harga TBS Sawit Terbaru, Wilayah Timur Capai Rp3.718 per Kilogram

Kamis (16/07/2026) - 15:36 WIB
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Aceh Besar

Tim Rimueng Koetaradja Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Penadah Masih Diburu

Kamis (16/07/2026) - 15:18 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.