Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kejati Jabar Tahan Ouditor BPK Jabar

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (05/04/2022) - 00:02 WIB
in NASIONAL
0
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil memberikan keterangan kepada media terkait menahan  APS oknum Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat tersangka kasus dugaan pemerasan.

APS juga ditahan dan dititipkan di rumah tahanan Polrestabes Bandung. 

 BANDUNG — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar akhirnya  menahan  APS, oknum Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat tersangka kasus dugaan pemerasan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, APS juga ditahan dan dititipkan di rumah tahanan Polrestabes Bandung. 


“Sudah ditahan, di titipkan di Polrestabes Bandung,” kata Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gzali Emil, Senin (4/4/2022).


Sementara itu rekan APS berinisial HF, kata Dodi, sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik, kata dia, belum menemukan cukup alat bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka. 


Namun demikian, kata dia, tidak tertutup kemungkinan HF berubah statusnya tergantung dari hasil penyidikan. “Kita amankan 1×24 jam. Yang ditetapkan sebagai tersangka satu. Kita lihat apakah ada perkembangan dari pemeriksaan ini,” ujar dia.


Sebelumnya diberitakan, Penyidik Kejari Bekasi dan Kejati Jabar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jabar. Keduanya APS dan HF terkena OTT pada Rabnu (30/3/2022). Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati Jabar disimpulkan bahwa APS diduga kuat melakukan pemerasan terhadap RSUD Cabangbungin dan 17 Puskesmas di Kabupaten Bekasi. Dalam OTT tersebut petugas menyita uang tunai  Rp 350 juta.


Menanggapi OTT tersebut, Kepala Kanwil BPK Provinsi Jabar, Agus Khotib, mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Kejati Jabar. Dia berkomitmen menegakkan aturan hukum dalam penuntasan kasus ini. 


Karena itu, dia membuka diri bagi Kejati jabar bila akan mengembangkan kasus ini. “Kami support dan mengikuti prosedur hukum. Kami sepakat jika ada yang menyimpang silahkan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutur dia.


Sedangkan terkait anak buahnya berinisial HF yang tidak cukup bukti ditetapkan sebagai tersangka, Agus berjanji, akan melakukan pembinaan. Tak hanya itu, kata dia, tak tertutup kemungkinan anak buahnya itu akan dibawa ke Majelis Kode Etik.


“Walau tidak terbukti dan dikembalikan, kami akan melakukan pembinaan,” ujar dia.


 

Sumber: Republika

Tags: kasus pemerasankejati jabarkejati jabar tahan ouditor bpk jabaroditur bpk jabar
ShareTweetPin
Previous Post

Bareskrim Tetapkan Guru Trading Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo

Next Post

Menko PMK Akui Malaysia Ingin Klaim Reog Ponogoro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.