Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kasus Ade Yasin, KPK Dalami Pembentukan Tim Auditor Pemkab Bogor

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (20/05/2022) - 15:04 WIB
in NASIONAL
0
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). KPK menegaskan akan memanggil pejabat Pemkab Bogor dalam kasus Ade Yasin.

KPK mendalami pembentukan tim auditor laporan keuangan di Pemkab Bogor.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mendalami pembentukan tim auditor untuk memeriksa pembukuan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, dengan memeriksa empat orang saksi di Jakarta, Kamis (19/5/2022).


Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (20/5/2022), mengatakan KPK memeriksa empat saksi tersebut terkait perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Bogor AdeYasin dan kawan-kawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.


“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor,” kata Ali.


Keempat saksi tersebut ialah Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib serta tiga pegawai negeri sipil (PNS) BPK Perwakilan Jawa Barat, yaitu Emmy Kurnia, Winda Rizmayani, dan Dessy Amalia.


Tim penyidik KPK juga mengonfirmasi proses dan teknis pemeriksaan hingga penentuan obyek pemeriksaan, yang antara lain proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor.


Selain keempat saksi itu, Kamis, KPK juga memeriksa enam saksi lain yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro, PPK Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Heru Haerudin, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Krisman Nugraha, serta tiga PNS Dinas PUPR Kabupaten Bogor yaituGantara Lenggana, R. Indra Nurcahya, dan Aldino Putra Perdana.


“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait proyek-proyek di Dinas PUPR dan dugaan beberapa temuan proyek pekerjaan yang menjadi obyek pemeriksaan tim auditor BPK Perwakilan Jabar,” tambahnya.


Sementara itu, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut. Empat tersangka selaku pemberi suap ialah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).


Sedangkan empat tersangka selaku penerima suap yaitu pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).


Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan AY ingin Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jabar.


Lalu, BPK Perwakilan Jabar menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Bogor TA 2021.


Tim pemeriksa bentukan BPK Perwakilan Jabar itu ialah ATM, AM, HNRK, GGTR, dan Winda Rizmayani. Mereka ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.


Selanjutnya, pada Januari 2022, KPK menduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dengan IA dan MA yang bertujuan untuk mengondisikan susunan tim audit interim.


KPK mengungkapkan AY menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek; dan jika dilakukan audit, maka BPK Perwakilan Jabar akan berakibat “opini disclaimer”. Terhadap laporan tersebut, AY merespons dengan mengatakan “diusahakan agar WTP”.


Sebagai realisasi kesepakatan, IA dan MA diduga memberikan uang sekitar Rp100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM di salah satu tempat di Bandung. ATM kemudian mengondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan IA, dimana nantinya obyek audit hanya untuk SKPD tertentu.


Proses audit dilaksanakan mulai Februari 2022 hingga April 2022, dengan hasil rekomendasi di antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.


Adapun salah satu temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR ialah pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari, dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.


KPK menduga selama proses audit terdapatbeberapa kali pemberian uang oleh AY, melalui IA dan MA, kepada tim pemeriksa. Pemberian uang tersebut di antaranya dalam bentuk uang setiap pekan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: ade yasinade yasin tersangkabupati bogor ade yasintim auditor pemkab bogor
ShareTweetPin
Previous Post

Biden dan Yoon Bertemu di Tengah Kekhawatiran tentang Korut

Next Post

'KIB Adalah Bagian Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

SEMA FAH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

SEMA FAH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

Jumat (05/06/2026) - 16:18 WIB
Kurir Dijanjikan Upah Puluhan Juta, Penyelundupan 4 Kg Sabu Digagalkan di Bandara SIM

Kurir Dijanjikan Upah Puluhan Juta, Penyelundupan 4 Kg Sabu Digagalkan di Bandara SIM

Jumat (05/06/2026) - 16:15 WIB
Basarnas Kerahkan Drone dan K-9 Cari Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Basarnas Kerahkan Drone dan K-9 Cari Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Kamis (04/06/2026) - 21:29 WIB
Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Kamis (04/06/2026) - 21:26 WIB
Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Kamis (04/06/2026) - 16:29 WIB
Menag Tegaskan Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

Menag: Jabatan Adalah Amanah, Jangan Tergoda Gratifikasi dan Suap

Kamis (04/06/2026) - 16:23 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.