Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Jepang Sahkan RUU Keamanan Ekonomi untuk Menjaga Teknologi Sensitif

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (11/05/2022) - 13:09 WIB
in INTERNASIONAL
0
Seorang pekerja merakit kendaraan di pabrik perakitan mobil di Toyota, dekat Nagoya, Jepang Tengah. Jepang memastikan teknologi yang penting bagi keamanan nasional tidak dicuri. Ilustrasi.

Jepang memastikan teknologi yang penting bagi keamanan nasional tidak dicuri

TOKYO – Parlemen Jepang pada Rabu (11/5/2022) mengesahkan RUU keamanan ekonomi yang bertujuan untuk menjaga teknologi dan memperkuat rantai pasokan penting. Parlemen itu juga memberlakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan Jepang yang bekerja di sektor sensitif atau infrastruktur penting.


Langkah-langkah dalam pengesahan undang-undang itu, yang terutama ditujukan untuk China, akan diterapkan selama dua tahun setelah menjadi UU, menurut RUU tersebut. Legislasi itu terjadi setelah Amerika Serikat memberlakukan pembatasan impor teknologi, seperti semikonduktor, di tengah meningkatnya ketegangan dengan Beijing.


Undang-undang baru itu juga muncul saat invasi Rusia ke Ukraina, yang disebut Moskow sebagai operasi khusus, sehingga menambah tekanan pada Jepang untuk berbuat lebih banyak demi melindungi rantai pasokan dan infrastruktur dari peretasan dan serangan siber. Pengesahan RUU tersebut memastikan teknologi yang penting bagi keamanan nasional tidak dicuri.


UU itu akan memberi Pemerintah Jepang kekuatan untuk memerintahkan perusahaan memberitahukan pembaruan perangkat lunak dan memeriksa beberapa pengadaan peralatan di 14 industri, termasuk energi, pasokan air, teknologi informasi, keuangan, dan transportasi. UU itu juga memberikan subsidi bagi perusahaan untuk membantu mereka memperkuat rantai pasokan terhadap gangguan seperti kekurangan komponen yang dikirim dari luar negeri.


UU itu selanjutnya menetapkan sistem bagi pejabat pemerintah untuk melakukan inspeksi di tempat di perusahaan. Mekanisme keamanan baru yang ditetapkan UU itu menjanjikan dana pemerintah untuk penelitian dan pengembangan teknologi utama yang dianggap penting untuk keamanan ekonomi. UU itu juga menetapkan sistem paten rahasia yang disimpan di Jepang untuk memastikan terobosan teknologi tidak digunakan oleh negara lain untuk mengembangkan senjata nuklir atau peralatan militer lain.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

Tags: pencurian teknologi jepangruu keamanan ekonomi jepangteknologi jepanguu teknologi jepang
ShareTweetPin
Previous Post

Masiton: Menteri-Menteri Jangan Memantik Api ke Ilalang Kering

Next Post

Dinasti Marcos Kembali Berkuasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemko Sabang Bangun 30 Rumah Duafa dan Permudah Penyaluran Zakat

Pemko Sabang Bangun 30 Rumah Duafa dan Permudah Penyaluran Zakat

Senin (19/10/2026) - 19:52 WIB
KOMA Kecam Upaya Take Down Berita Karhutla, Blackout dan Demo Data Center

KOMA Kecam Upaya Take Down Berita Karhutla, Blackout dan Demo Data Center

Senin (19/10/2026) - 19:49 WIB
Polda Aceh Ungkap 979 Kasus Narkoba, 35 Pelajar dan Remaja Terlibat

Polda Aceh Ungkap 979 Kasus Narkoba, 35 Pelajar dan Remaja Terlibat

Senin (19/10/2026) - 19:44 WIB
Enam UMKM Aceh Tampil di ISEF 2026, Perkenalkan Produk Halal hingga Wastra Lokal

Enam UMKM Aceh Tampil di ISEF 2026, Perkenalkan Produk Halal hingga Wastra Lokal

Senin (19/10/2026) - 17:06 WIB
Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun, Wagub Fadhlullah Perkuat Pasar Komoditas Unggulan dan Pariwisata

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun, Wagub Fadhlullah Perkuat Pasar Komoditas Unggulan dan Pariwisata

Senin (19/10/2026) - 16:56 WIB
Wali Kota Sabang Dorong Penguatan Pendampingan Petani Padi Gogo

Wali Kota Sabang Dorong Penguatan Pendampingan Petani Padi Gogo

Senin (19/10/2026) - 16:53 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.