Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Jadi Penyebab Polusi, KLHK Hentikan Kegiatan Empat Perusahaan

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (23/08/2023) - 22:16 WIB
in NASIONAL
0
Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

#image_title

JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan telah menghentikan kegiatan empat perusahaan yang terindikasi menyebabkan polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek.


“Kami fokus terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran PM 2,5. Apabila dalam pengawasan kami menemukan pelanggaran lain, maka kami juga melakukan penindakan,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/8/2023).


Sebanyak empat perusahaan yang dihentikan oleh KLHK yaitu PT Wahana Sumber Rezeki dan PT Unitama Makmur Persada yang berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara; PT Maju Bersama Sejahtera di kawasan Cakung, Jakarta Timur; dan kegiatan dumping FABA dan cerobong PT Pindo Deli 3 yang berada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


Pada PT Wahana Sumber Rezeki dan PT Unitama Makmur Persada, Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek meyakini kedua perusahaan stockpile batu bata itu selama menjalankan kegiatan tidak memiliki Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang rinci. Sedangkan PT Maju Bersama Sejahtera, KLHK meyakini adanya pelanggaran mengenai tidak kesesuaian dokumen lingkungan dengan kondisi lapangan.


Adapun kegiatan dumping FABA dan cerobong PT Pindo Deli 3, KLHK menyakini terjadi kesalahan dalam pemasangan lubang sampling yang tidak memenuhi ketentuan teknis. Hal tersebut berupa metode sampling tidak benar, lubang sampling tidak sesuai ketentuan, dan ada indikasi melakukan pengenceran. KLHK juga menyakini perusahaan pulp dan kertas itu memiliki kegiatan dumping limbah batu bara berupa FABA yang tidak memenuhi ketentuan standar teknis.


“Tim kami sedang bekerja untuk meneliti satu per satu sumber-sumber emisi atau pencemar yang berpengaruh terhadap kualitas udara di Jabodetabek,” kata Rasio.


Sejak 21 Agustus 2023 KLHK menurunkan 100 personel pejabat pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan ke enam titik lokasi yaitu Marunda, Cakung, Kelapa Gading, Pulo Gadung, Bekasi, dan Karawang. Tim itu bertugas mengawasi dan menindak sumber-sumber pencemaran tidak bergerak, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) maupun Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), industri, pembakaran sampah terbuka, limbah elektronik, dan lain sebagainya di wilayah Jabodetabek.


Selain pengawasan dan penindakan terhadap sumber pencemar tidak bergerak, KLHK juga berupaya mengurangi emisi dari sumber bergerak kendaraan bermotor. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengajak masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor.


Menurutnya, sumber terbesar polusi udara di Jabodetabek saat ini berasal dari kendaraan bermotor. “Fasilitas uji emisi kendaraan bermotor sudah tersedia di sekitar 400 bengkel di DKI Jakarta. Bengkel-bengkel itu sudah tersedia sertifikasi dan terhubung langsung dengan sistem yang ada di DKI Jakarta dan KLHK,” kata Sigit.


 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

Tags: klhkperusahaan penyebab polusipolusi jabodetabek
ShareTweetPin
Previous Post

Kelompok Relawan Tuan Guru Ajarkan Shalat Rawatib Kepada Majelis Taklim di Tapsel

Next Post

Budayawan: Patung KAWS Justru Jadi Daya Tarik Baru di Candi Prambanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

68 Ribu Jemaah Tiba di Tanah Suci, Kemenhaj Pastikan Layanan Haji Lancar

68 Ribu Jemaah Tiba di Tanah Suci, Kemenhaj Pastikan Layanan Haji Lancar

Sabtu (02/05/2026) - 22:31 WIB
Hasil Imbang Tutup Musim, PSMS Gagal Capai Target Promosi

Hasil Imbang Tutup Musim, PSMS Gagal Capai Target Promosi

Sabtu (02/05/2026) - 22:09 WIB
Persiraja Ditahan Imbang PSMS 1-1 di Laga Terakhir Pegadaian Championship 2025/26

Persiraja Ditahan Imbang PSMS 1-1 di Laga Terakhir Pegadaian Championship 2025/26

Sabtu (02/05/2026) - 21:48 WIB
Gas Pol! Realisasi APBA 2026 Tembus 23,27 Persen, Lampaui Target Awal Tahun

Gas Pol! Realisasi APBA 2026 Tembus 23,27 Persen, Lampaui Target Awal Tahun

Sabtu (02/05/2026) - 09:23 WIB
Wagub Aceh Silaturrahmi dengan Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Wagub Aceh Silaturrahmi dengan Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Jumat (01/05/2026) - 22:52 WIB
64 Pengelola Perpustakaan di Langsa Dibekali Automasi Berbasis Inlislite

64 Pengelola Perpustakaan di Langsa Dibekali Automasi Berbasis Inlislite

Jumat (01/05/2026) - 21:53 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.