Rabu, September 9, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Irwandi Yusuf Minta DPRA Segera Proses PAW Tiyong dan Falevi

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (17/02/2023) - 09:55 WIB
in DAERAH
0
MA Tolak Gugatan Tiyong, Kemenkumham Akui PNA Kubu Irwandi

Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA), Irwandi Yusuf. Foto: Lensakita.com

BANDA ACEH – Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) Irwandi Yusuf mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh segera memproses Pergantian Antarwantu (PAW) Samsul Bahri alias Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani.

“PNA meminta kepada DPR Aceh dan Pj. Gubernur Aceh untuk segera menindaklanjuti proses usulan PNA terkait dengan pergantian kader PNA, baik di DPR Aceh maupun di DPR kabupaten/kota,” kata Irwandi Yusuf dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).

Irwandi menyebutkan, permintaan proses PAW tersebut segera dilakukan lantaran PNA versi KLB Bireuen atau kubu Tiyong bukan kepengurusan partai yang diakui pemerintah.

Baca Juga:

Gugatan Tiyong Dikabulkan, PTUN Perintahkan Kemenkumham Aceh Sahkan Kepengurusan PNA Hasil KLB Bireuen

Menurut Irwandi, tindakan Tiyong selama ini yang mengatasnamakan Ketua Umum PNA versi KLB hanya untuk membuat kegaduhan semata dan untuk menjelekkan nama baik PNA.

Ia menjelaskan, PNA akan melakukan upaya hukum terhadap pihak yang mengatasnamakan DPP PNA dan menggunakan seluruh atribut PNA.

“Seperti, Kantor DPP PNA, logo PNA, kop surat DPP PNA, stempel DPP PNA, dan Bendera PNA. Kecuali yang digunakan oleh DPP PNA yang sah berdasakan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Nomor W1-418.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh tertanggal 27 Desember 2021,” jelasnya.

Baca Juga:

Ratusan Kader PNA Sambut Kepulangan Irwandi Yusuf di Bandara SIM

Ia menambahkan, DPP PNA mengucapkan terima kasih kepada seluruh Rakyat Aceh atas doa dan dukungan selama ini dalam membesarkan PNA.

”Karena dari awal PNA sudah berjanji untuk tetap menjaga kepercayaan Rakyat Aceh yang telah diberikan selama ini kepada PNA,” pungkasnya.

Baca Juga:

Tiba di Aceh, Irwandi Yusuf Tetap Bakal Aktif di PNA

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Partai Nanggroe Aceh (PNA) versi Kongres Luar Biasa (KLB) Bireuen yang diketuai Samsul Bahri alias Tiyong.

Disamping itu, MA juga mengabulkan upaya kasasi yang dilakukan oleh penasehat hokum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh.

“Berdasarkan informasi dari website resmi Mahkamah Agung gugatan Tiyong ditolak. Artinya, dengan putusan tersebut telah membatalkan putusan di tingkat PTUN Banda Aceh (tingkat pertama) dan PT TUN Medan (tingkat kedua),” ujar Sekjend PNA, Miswar Fuady dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).

Miswar menjelaskan, gugatan Tiyong yang teregister dengan Nomor Perkara 06/G/2022/PTUN.BNA terkait penolakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh terhadap pengajuan Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga serta Kepengurusan DPP PNA Hasil KLB Bireuen Tahun 2019 di tolak Mahkamah Agung.

“Dengan demikian, Kepengurusan Partai Nanggroe Aceh yang sah adalah PNA di bawah kepemimpinan Irwandi Yusuf selaku Ketua Umum dan Miswar Fuady selaku Sekretaris Jenderal,” kata Miswar.

Menurutnya, seluruh pengurus, kader dan simpatisan Partai Nanggroe Aceh sangat menghargai putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang membatalkan putusan tingkat pertama dan tingkat kedua ini.

“Karena apa yang dilakukan Tiyong selama ini yang mengatasnamakan Ketua Umum PNA versi KLB hanya untuk membuat kegaduhan semata dan  untuk menjelekkan nama baik PNA,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Miswar, DPP PNA mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh atas doa dan dukungan selama ini dalam membesarkan PNA.

“Karena dari awal PNA sudah berjanji untuk tetap menjaga kepercayaan rakyat Aceh yang telah diberikan selama ini kepada PNA,” ungkapnya.[]

Tags: DPRAirwandi yusufpawpna
ShareTweetPin
Previous Post

Tiga Mukim di Pidie Menanti Penetapan Hutan Adat

Next Post

Hiswana Migas Kecewa Masih Ada Elpiji 3 Kg Dijual Tak Sesuai HET

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemprov Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang  ‎

Pemprov Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang ‎

Senin (07/09/2026) - 22:08 WIB
BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen dan Aceh Timur

BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen dan Aceh Timur

Senin (07/09/2026) - 22:05 WIB
Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Sabtu (05/09/2026) - 20:32 WIB
Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Sabtu (05/09/2026) - 10:45 WIB
BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

Jumat (04/09/2026) - 21:47 WIB
BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

Jumat (04/09/2026) - 12:41 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.