Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Ini Lima Anggota KIA Aceh Periode 2025-2029 yang Ditetapkan DPRA

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (16/04/2025) - 10:03 WIB
in DAERAH
0
Ini Lima Anggota KIA Aceh Periode 2025-2029 yang Ditetapkan DPRA

Lima anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) yang telah ditetapkan oleh DPRA. Foto: Ist

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan lima anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025-2029, dalam rapat paripurna DPRA yang berlangsung pada Selasa (15/4/2025) di Banda Aceh.

Ketua Komisi I DPRA Teungku Muharuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 peserta yang merupakan hasil penjaringan sangat ketat oleh pantia seleksi.

Muharuddin menuturkan, dari uji kelayakan dan kepatutan itu, maka terpilih lima orang terbaik serta telah ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar 20 Januari 2025.

“Dari rangking 1 sampai dengan 5 dinyatakan lulus sebagai anggota KIA Aceh. Selanjutnya rangking 6 sampai dengan 10 sebagai cadangan,” kata Muharuddin.

Muharuddin menyebutkan, kelima nama itu kemudian diajukan kepada pimpinan DPRA guna ditetapkan sebagai anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) Periode 2025-2029.

Adapun nama-nama ditetapkan lulus sebagai anggota KIA Aceh, adalah Junaidi, Dian Rahmad Syahputra, M. Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda.

Sementara, nama-nama cadangan, yakni Masykur Halim, Fauzi Umar, Abdul Qudus, Putri Novriza, dan Muhammad Ramadhanur Halim.[]

Tags: DPRAheadline
ShareTweetPin
Previous Post

2 Milyar Tahun Terperangkap Dalam Batu, Mikroba Ini Masih Hidup

Next Post

Ikan, Kuliner, dan Kisah Perempuan yang Mulai Kehilangan Nafas di Lahan Basah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Perluasan Basis Pajak Harus Dimulai dari Memulihkan Keadilan

Perluasan Basis Pajak Harus Dimulai dari Memulihkan Keadilan

Jumat (26/06/2026) - 22:33 WIB
Membongkar Ilusi Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perluasan Basis Pajak

Membongkar Ilusi Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perluasan Basis Pajak

Jumat (26/06/2026) - 17:29 WIB
Arsitektur Perluasan Basis Pajak di Altar Ketidakpastian Global

Arsitektur Perluasan Basis Pajak di Altar Ketidakpastian Global

Jumat (26/06/2026) - 17:25 WIB
Perluasan Basis Pajak sebagai Proyek Keadilan, Bukan Sekadar Proyek Fiskal

Perluasan Basis Pajak sebagai Proyek Keadilan, Bukan Sekadar Proyek Fiskal

Jumat (26/06/2026) - 17:22 WIB
Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Kamis (25/06/2026) - 13:52 WIB
ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.