Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh memastikan hilal awal Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi tidak terlihat pada pemantauan 29 Syakban di Observatorium Hilal Tgk Chiek Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar, Selasa (17/2/2026).
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, mengatakan berdasarkan perhitungan astronomi posisi hilal berada di bawah ufuk sehingga secara astronomis tidak mungkin dapat dirukyat.
“Sebagaimana telah kita informasikan beberapa hari yang lalu, bahwa kondisi hilal hari ini minus di bawah ufuk. Maka bisa dipastikan tidak nampak,” ujar Azhari di lokasi pemantauan.
Ia menjelaskan, kondisi serupa terjadi di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, di mana posisi hilal masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam.
“Kondisi ini seluruh Indonesia, mulai dari Aceh sampai Papua berada di bawah ufuk,” katanya.
Meski secara hisab sudah dipastikan tidak terlihat, pemantauan tetap dilaksanakan sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat tentang mekanisme penentuan awal bulan hijriah.
“Kita lakukan pemantauan hari ini dalam rangka edukasi bahwa di 29 Syakban kita tetap melakukan pemantauan. Walaupun dipastikan hilal ini tidak nampak, ini dilakukan sebagai pembelajaran bahwa ketika hilal tidak nampak maka Syakban itu digenapkan 30,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Azhari, bulan Syakban 1447 H akan disempurnakan menjadi 30 hari dan awal Ramadan diperkirakan jatuh pada Kamis, dua hari setelah pemantauan.
“Jadi puasa nanti di hari Kamis, lusa. Namun pengumuman pasti nanti kita dengar dari Menteri Agama,” ujarnya.
Ia menegaskan, umat Islam diimbau tetap menunggu dan mengikuti keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat yang diumumkan oleh Menteri Agama RI.
“Untuk kita umat Islam seluruh Indonesia, termasuk Aceh, kita tetap mendengar keputusan Menteri Agama RI. Untuk masyarakat yang awam, kita harapkan mendengar pengumuman Menteri Agama. Kapan ditetapkan, maka di situlah kita mulai puasa,” katanya.
Azhari berharap penetapan awal Ramadan tahun ini dapat diterima secara bersama sehingga tidak menimbulkan perbedaan di tengah masyarakat.
“Harapan kita masyarakat bisa melaksanakan, tidak ada khilafiyah dalam melaksanakan ibadah puasa. Biasanya ada perbedaan itu memang dinamika dalam masyarakat. Cuma karena kita masyarakat belum paham soal hisab dan rukyat, lebih baik kita mengikuti pengumuman dari pemerintah,” pungkasnya.[]










