Dengan status Waspada (Level II), PVMBG mengimbau warga, pendaki, dan wisatawan untuk tidak beraktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari kawah. Selain itu, masyarakat diminta menjauhi area fumarol dan solfatara terutama saat cuaca mendung atau hujan karena potensi paparan gas berbahaya.
“Status aktivitas akan terus dievaluasi jika terjadi perubahan signifikan baik secara visual maupun dari data kegempaan,” lanjut Wafid.
Masyarakat yang membutuhkan informasi terkini dapat menghubungi Pos Pengamatan Gunungapi Bur Ni Telong di Desa Serule Kayu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah melalui nomor 0823-1182-7265 atau PVMBG di Bandung di nomor (022) 7272606.
Gunung Bur Ni Telong merupakan gunung api tipe strato yang menjadi salah satu gunung aktif di Aceh. Dengan naiknya status menjadi Waspada, pengawasan dan pemantauan akan dilakukan lebih intensif untuk mengantisipasi potensi bahaya.








