Banda Aceh – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, menyoroti potensi dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oknum pejabat di lembaga dinas pendidikan terhadap kepala sekolah (kepsek) menjelang tradisi meugang Idulfitri maupun pada momen tertentu lainnya.
Askhalani menyatakan praktik tersebut harus segera dihentikan karena bertentangan dengan prinsip integritas dalam tata kelola pendidikan dan berpotensi merugikan sekolah.
“Oknum kabid atau pejabat setingkat kabid yang suka ‘memeras’ kepala sekolah menjelang meugang atau dengan berbagai alasan lainnya harus segera dihentikan,” kata Askhalani melalui akun Facebook pribadinya. Lensakita.com telah mendapatkan izin mengutip isi postingan itu, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, tindakan meminta uang atau pungutan tidak resmi kepada kepala sekolah merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan yang dapat dikategorikan sebagai praktik koruptif.
Askhalani menilai, bahwa kebiasaan tersebut masih terjadi karena adanya relasi kuasa antara pejabat dinas dengan pihak sekolah.
“Perilaku Anda itu termasuk jahiliyah dan bangsat,” tegas Askhalani.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin membantah tudingan tersebut. Ia juga melarang para pejabat untuk meminta setoran jelang meugang kepada para kepsek.
“Kalau ada kepsek yang memberikan, itu bodoh. Sebab selalu saya ingatkan [untuk tidak meminta setoran dari kepsek],” kata Murthalamuddin dikonfirmasi terpisah.
Murthalamuddin menegaskan, larangan serupa juga termasuk kepada dirinya sebagai kepala dinas. “Bahkan di depan kepsek saya bersumpah, 1 rupiah saya tidak mau terima dari mutasi,” tandasnya.[]










