Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Gegara BSI Eror, Ketua DPRA Inginkan Bank Konvensional Kembali ke Aceh

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (11/05/2023) - 19:22 WIB
in DAERAH, DPRA
0
Peringatan Damai Aceh, Ketua DPRA: Ini Hari Kemenangan Kita Bersama

Ketua DPRA Saiful Bahri akrab disapa Pon Yaya. Foto: Ist

BANDA ACEH – Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya, menyatakan bahwa bank konvensional akan kembali ke Aceh jika Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dilakukan peninjauan ulang.

“Sangat memungkinkan (bank konvensional kembali ke Aceh),” ujar Pon Yaya di Kantor KIP Aceh, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Pj Wali Kota Sabang Ajak Semua Elemen Sinergi Turunkan Angka Stunting

Ia menjelaskan, beberapa hari ini banyak menerima keluhan baik dari pengusaha maupun masyarakat yang kesulitan mengakses perbankan tersebut karena mengalami gangguan.

“Mereka tak bisa mengakses keuangannya karena tidak ada bank yang selama ini sudah nyaman dengan usaha mereka,” jelasnya.

Revisi Qanun LKS, kata dia, merupakan kehendak dan aspirasi dari masyarakat Aceh yang telah gerah dengan pelayanan yang diberikan perbankan syariah selama ini.

Baca juga: BSI Respons Keluhan Pemilik SPBU di Aceh Tak Bisa Tebus BBM

Disisi lain, pihaknya di DPR Aceh juga telah bermusyawarah bahwa memang peraturan daerah ihwal Lembaga keuangan syariah ini harus direvisi.

“Supaya bank konvensional itupun bisa tetap beroperasi di Aceh. Biarlah masyarakat yang memilih, apakah dia mau ke syariah atau konvensional,” katanya.

Politikus Partai Aceh (PA) ini menyebutkan, dibeberapa negara islam di dunia, bank konvensional masih dipertahankan dan beroperasi dengan baik.

“Jadi kita lihat negara lain yang sudah duluan maju ekonominya makmur, rakyatnya sejahtera, bank konvensional tetap ada, kenapa kita di Aceh harus mengusir orang itu,” tutupnya.[]

Tags: BSI ErorDPRApon yayaRevisi Qanun LKS
ShareTweetPin
Previous Post

Diwarnai Wajah Baru, PA Resmi Daftarkan Bacaleg DPRA ke KIP Aceh

Next Post

Pengusaha Aceh Sebut Wacana Revisi Qanun LKS Sudah Tepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.