Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Faizal Assegaf Diminta Tak Keluar dari Jalur Hukum

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (06/09/2022) - 16:00 WIB
in DAERAH
0
Faizal Assegaf Diminta Tak Keluar dari Jalur Hukum

Kuasa Hukum Erick Thohir, J Kamal Farza. Foto: Ist

JAKARTA – Tim penasehat hukum Erick Thohir meminta Faizal Assegaf untuk tidak mencoba membawa kasus fitnah yang dilakukannya terhadap Erick Thohir ke arah lain di luar jalur hukum. Apalagi sampai membawa-bawa ulama setelah menzalimi Erick Thohir.

“Kita fokus dan kembalikan penyelesaiannya di jalur hukum, sesuai dengan laporan kita berdasarkan fakta-fakta yang ada. Jangan ditarik kesana kemari,” kata J Kamal Farza dari IMF Lawfirm dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/9/2022).

Pernyataan ini merespon ucapan Faizal Assegaf seusai diperiksa Bareskrim Polri pada Senin, 5 September 2022, yang menantang Erick Thohir untuk bersumpah di depan ulama PBNU.

Menurut Kamal, sebagai warga negara yang baik, kliennya Erick Thohir telah memutuskan mencari keadilan lewat jalur hukum atas fitnah keji yang dilakukan Faizal Assegaf. Tidak lewat mekanisme lain.

Karena itu, kata Kamal, pihaknya mengapresiasi kerja cepat penyidik Polri yang secara serius sudah bekerja maksimal untuk memproses laporan kliennya, Erick Thohir.

Kamal juga mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Seperti diketahui, Erick Thohir telah melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 29 Agustus 2022.

Faizal diyakini melanggar pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik serta pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Laporan ke polisi dilayangkan Erick Thohir karena merasa dirugikan atas fitnah keji yang dibuat Faizal Assegaf melalui konten di Instagram. Faizal menyebarkan atau mentransmisi konten yang merupakan tambahan atas video pernyataan kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Dalam unggahannya di Instagram, Faizal menambah narasi dengan menuliskan bahwa Erick Thohir punya banyak istri yang dinikahi secara gaib serta menyebut Erick Thohir memiliki anak kandung yang tidak dibiayai sekolahnya.

Kedua hal itu tidak ada dalam pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, melainkan ditambah oleh Faizal Assegaf melalui akun instagram-nya.[]

Tags: bareskrim polrierick thohirfaizal assegaf dilapor ke polisij kamal farzamenteri bumn
ShareTweetPin
Previous Post

Polisi Periksa Panitia Pelaksana Pertandingan Persiraja vs PSMS

Next Post

Dengar Suara Remaja, 10 Desa Lingkar Remaja Kota Banda Aceh Adakan Kampanye Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Kamis (04/06/2026) - 16:29 WIB
Menag Tegaskan Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

Menag: Jabatan Adalah Amanah, Jangan Tergoda Gratifikasi dan Suap

Kamis (04/06/2026) - 16:23 WIB
Penumpang Angkutan Udara dan Laut di Aceh Menurun

Penumpang Pesawat dan Kapal di Aceh Turun pada April 2026

Kamis (04/06/2026) - 16:13 WIB
Malaysia Dominasi Kunjungan Turis ke Aceh Oktober 2024

Kunjungan Wisman ke Aceh Naik 14,75 Persen pada April 2026, Okupansi Hotel Ikut Menguat

Kamis (04/06/2026) - 16:10 WIB
Hari Kedua Pencarian, Pendaki Hilang di Gunung Seulawah Belum Ditemukan

Hari Kedua Pencarian, Pendaki Hilang di Gunung Seulawah Belum Ditemukan

Kamis (04/06/2026) - 16:05 WIB
Nilai Ekspor Aceh Tembus 56,99 Juta Dolar AS, Impor Didominasi Gas Propana dan Butana

Nilai Ekspor Aceh Tembus 56,99 Juta Dolar AS, Impor Didominasi Gas Propana dan Butana

Kamis (04/06/2026) - 15:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.