Minggu, April 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Epidemiolog Nilai Masyarakat Masih Harus Disiplin Pakai Masker di Ruang Tertutup

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (18/05/2022) - 19:07 WIB
in NASIONAL
0
Wisatawan berjalan-jalan tanpa menggunakan masker di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Rabu (18/5/2022). Beberapa wisatawan mulai tidak menggunakan masker saat berwisata usai adanya pelonggaran aturan pemakaian masker di tengah Pandemi Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo.

Pelonggaran masker di area terbuka merupakan langkah-langkah menuju endemi.

PURWOKERTO — Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dr. Yudhi Wibowo mengingatkan meskipun saat ini pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka. Namun, masyarakat dinilainya masih perlu disiplin menerapkan protokol kesehatan di ruang tertutup.


“Tentunya di area tertutup masih perlu disiplin menerapkan protokol kesehatan dan memakai masker, khususnya bagi mereka yang mempunyai komorbid, serta bagi lansia dan mereka yang sedang batuk dan pilek,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (18/5/2022).


Dia juga menambahkan, pelonggaran kebijakan pemakaian masker di area terbuka memang dapat dicoba. Mengingat, tren kasus baru dan kasus meninggal dunia pada saat ini relatif tidak signifikan.


“Selain itu pada saat ini juga telah semakin banyak masyarakat yang tervaksinasi Covid-19 mulai dari dosis pertama hingga dosis ketiga,” katanya.


Dengan demikian, kata dia, pelonggaran kebijakan pemakaian masker di area terbuka ini merupakan langkah-langkah menuju endemi. “Kendati demikian yang perlu diperhatikan adalah pelaksanaan pengawasan terhadap penggunaan masker setelah adanya pelonggaran. Misalkan pengawasan penggunaan masker untuk di dalam ruangan atau di angkutan umum,” katanya.


Selain adanya mekanisme pengawasan yang baik, kata dia, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa penggunaan masker di dalam ruangan dan transportasi publik masih diperlukan.”Program sosialisasi dan juga edukasi masih perlu terus diintensifkan guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait dengan kebijakan tersebut,” katanya.


Seperti diwartakan sebelumnya Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang terkendali. “Dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia makin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor seperti dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).


Namun, pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal. “Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ungkap Presiden.


Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. “Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” tambah Presiden.


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: kebijakan pelonggaran maskermaskerpelonggaran kebijakan maskerpelonggaran maskertransisi endemi
ShareTweetPin
Previous Post

Sekjen PDIP: Geopolitik Soekarno Alternatif Solusi Persoalan Dunia

Next Post

Menkes: Indonesia Sedang Proses Transisi Menuju Endemi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.