Selasa, September 8, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Empat Pengguna Narkoba Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (29/05/2022) - 01:34 WIB
in DAERAH
0
Empat Pengguna Narkoba Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan polisi. Foto: Polresta Banda Aceh

BANDA ACEH | LENSA KITA – Gencarnya penangkapan pelaku tindak pidana narkotika di Banda Aceh terus dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Dimana pada hari Sabtu (28/5/2022) dini hari sampai jelang pagi, empat tersangka dibawa ke Polresta Banda Aceh karena mengkonsumsi dan memiliki narkoba.

Kasatresnarkoba Kompol Tendri mengatakan, dalam waktu 24 jam, pihaknya berhasil mengamankan enam pelaku pengguna dan pemilik narkotika jenis sabu.

“Dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diamankan dari sebuah kamar kos di Rukoh Banda Aceh dan turut disita sebagai barang bukti sabu seberat 52,80 gram dan 0,33 gram,” kata Kasatresnarkoba Kompol Tendri, Sabtu (28/5/2022).

Tendri mengatakan, pada hari yang sama kepolisian juga melakukan penangkapan terhadap DIN (40) dan MH (27). Keduanya warga Gampong Jeulingke, Kota Banda Aceh.

“Dalam penangkapan di jalanan desa tepatnya di Prada Banda Aceh, petugas menggeladah salah satu tersangka dan mendapatkan satu paket sabu di saku baju sebelah kiri dengan berat 0,14 gram,” ujar Tendri.

Kemudian, kedua tersangka dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Tags: narkotika jenis sabupengguna narkobaPolresta banda acehsatresnarkoba polresta banda acehwarga banda aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Dua Nelayan Dibawah Umur asal Aceh Timur Dipulangkan ke Aceh

Next Post

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di J&T Cabang Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemprov Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang  ‎

Pemprov Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang ‎

Senin (07/09/2026) - 22:08 WIB
BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen dan Aceh Timur

BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen dan Aceh Timur

Senin (07/09/2026) - 22:05 WIB
Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Sabtu (05/09/2026) - 20:32 WIB
Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Sabtu (05/09/2026) - 10:45 WIB
BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

Jumat (04/09/2026) - 21:47 WIB
BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

Jumat (04/09/2026) - 12:41 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.