Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Eks Menteri Megawati Terpidana Korupsi Jadi Caleg dari PDIP

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (23/08/2023) - 15:30 WIB
in NASIONAL
0
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan 2001–2004 sekaligus eks terpidana kasus korupsi, Rokhmin Dahuri terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR Pemilu 2024 dari PDIP.

#image_title

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan 2001–2004 sekaligus eks terpidana kasus korupsi, Rokhmin Dahuri terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR Pemilu 2024 dari PDIP.

 JAKARTA — Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan 2001–2004, Rokhmin Dahuri maju sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Rokhmin merupakan eks terpidana kasus korupsi. 


Keikutsertaan Rokhmin dalam pertarungan memperebutkan kursi anggota dewan itu diketahui setelah KPU RI mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 pada Sabtu (19/8/2023). Dalam dokumen tersebut, terdapat 9.919 nama bakal caleg DPR yang diusung 18 partai politik untuk bertarung di 84 daerah pemilihan (dapil).


Rokhmin terdaftar sebagai bakal caleg PDIP untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII yang meliputi wilayah Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon. Dia mendapatkan nomor urut 1 di antara sembilan bakal caleg PDIP di dapil tersebut. 


Dia akan bertarung dengan 152 bakal caleg lainnya untuk memperebutkan sembilan kursi anggota DPR yang tersedia di dapil tersebut. Apabila menang, Rokhmin akan menjadi wakil rakyat bagi penduduk kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat itu. 


Rokhmin menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan saat era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Selama menjabat dari tahun 2001–2024, Rokhmin melakukan korupsi dana non-bujeter di Kementerian Kelautan dan Perikanan. 


Negara rugi Rp 15 miliar akibat ulah Rokhmin. Dia pun divonis penjara 7 tahun dan denda Rp 200 juta. Namun, dia melakukan sejumlah upaya hukum hingga akhirnya mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). 


MA mengabulkan PK tersebut. MA mengurangi masa hukuman Rokhmin menjadi 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Setalah menjalani masa hukumannya, Rokhmin bebas bersyarat pada 25 November 2009. 


Meski koruptor, Rokhmin sudah memenuhi syarat sebagai bakal caleg DPR Pemilu 2024. Sebab, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hanya melarang eks terpidana, termasuk eks terpidana kasus korupsi, dengan ancaman lima tahun atau lebih untuk menjadi caleg selama lima tahun sejak bebas dari penjara. Adapun Rokhmin sudah menghirup udara bebas selama 13 tahun.

Sumber: Republika

Tags: caleg koruptorcaleg terpidana korupsieks menteri megawatipemilu 2024rokhmin dahuri
ShareTweetPin
Previous Post

Korsel Gelar Latihan Pertahanan Udara Pertama dalam Enam Tahun

Next Post

Cina: Laut Bukan Selokan untuk Air Terkontaminasi Nuklir Jepang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Senin (27/07/2026) - 10:05 WIB
Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Senin (27/07/2026) - 10:01 WIB
Polda Aceh Ungkap Kronologi Gugurnya Anggota POM TNI saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba

Polda Aceh Ungkap Kronologi Gugurnya Anggota POM TNI saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba

Senin (27/07/2026) - 09:57 WIB
BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Jumat (24/07/2026) - 22:42 WIB
Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Jumat (24/07/2026) - 22:38 WIB
Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Jumat (24/07/2026) - 16:44 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.