Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Draft Perubahan UUPA Diketok DPRA, Target Berlaku Tahun Ini

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (21/05/2025) - 23:11 WIB
in DAERAH, DPRA
0
Draft Perubahan UUPA Diketok DPRA, Target Berlaku Tahun Ini

Plt Sekda Aceh M Nasir, menyampaikan laporan Gubernur tentang penetapan draft revisi Undang Undang Nomor 11 tahun 2006 atau UUPA, dalam rapat paripurna DPR Aceh, di Gedung UUPA, Rabu, (21/5/2025).

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyetujui draft Rancangan Perubahan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, di Gedung Utama DPRA itu menandai fase awal dari revisi sejumlah pasal krusial dalam UUPA, undang-undang yang menjadi fondasi tata kelola Aceh pasca-perjanjian damai Helsinki.

Dalam rancangan tersebut, delapan pasal diusulkan untuk diubah, yakni Pasal 7, 11, 160, 165, 183, 192, 235, dan 270. Sementara itu, satu pasal baru diusulkan untuk ditambahkan, yaitu Pasal 251A, yang menurut berbagai pihak dirancang guna memperkuat kewenangan daerah dalam berbagai sektor strategis.

Plt Sekda Aceh, M. Nasir, yang hadir mewakili Pemerintah Aceh dan membacakan laporan Gubernur, menegaskan bahwa penyesuaian UUPA bukanlah langkah sembarangan. Ia menyebut proses ini sebagai keniscayaan, terutama dalam konteks memperpanjang Dana Otonomi Khusus dan mempertegas kewenangan Pemerintah Aceh di tengah dinamika nasional.

“Kita berharap proses ini berjalan mulus di tingkat nasional. Ini bukan sekadar revisi biasa, tetapi upaya menjaga konsistensi amanah damai dan memperkuat posisi Aceh dalam bingkai NKRI,” ujar Nasir.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan politik di Aceh untuk bersama-sama mengawal proses ini hingga ke DPR RI, agar perubahan UUPA bisa disahkan dan berlaku pada tahun 2025.

Lebih jauh, Nasir menekankan bahwa UUPA bukan produk politik biasa, melainkan hasil dari perjuangan panjang dan perundingan historis antara RI dan GAM, yang berpuncak pada MoU Helsinki 15 Agustus 2005—sebuah momen yang membuka jalan bagi babak baru Aceh dalam bingkai damai dan otonomi khusus.

“Setiap perubahan pada UUPA harus dilihat sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan politik kita semua. Ini bukan hanya soal pasal dan ayat, tetapi soal masa depan perdamaian Aceh yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata,” tegasnya.

Rancangan perubahan ini akan segera diajukan ke DPR RI untuk dibahas bersama pemerintah pusat. Jika disetujui, ini akan menjadi kali pertama UUPA mengalami perubahan substansial sejak diundangkan pada tahun 2006. []


Tags: DPRAOtonomi KhususPemerintah RIuupa
ShareTweetPin
Previous Post

64 Calon Haji Abdya Tiba di Banda Aceh, Disambut dengan Doa dan Peusijuek

Next Post

Serambi Inspirasi Hadir di MTsN 3 Aceh Besar: Ajak Pelajar Kenali Diri dan Gapai Prestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dedikasi di Tengah Bencana, Dua Personel Humas Polda Aceh Diganjar Penghargaan

Dedikasi di Tengah Bencana, Dua Personel Humas Polda Aceh Diganjar Penghargaan

Rabu (01/07/2026) - 22:12 WIB
Jaya Hartono Resmi Arsiteki Persiraja Banda Aceh

Persiraja Pertahankan Jaya Hartono, Fokus Bangun Tim Lebih Kuat

Rabu (01/07/2026) - 22:06 WIB
Kemenag Dorong Budaya Keterbukaan Informasi di Aceh

Kemenag Dorong Budaya Keterbukaan Informasi di Aceh

Rabu (01/07/2026) - 22:01 WIB
Penumpang Angkutan Udara dan Laut di Aceh Menurun

Pergerakan Penumpang Udara Aceh Mei 2026: Domestik Turun, Internasional Naik

Rabu (01/07/2026) - 21:55 WIB
Malaysia Dominasi Kunjungan Turis ke Aceh Oktober 2024

BPS: Aceh Catat 3.148 Kunjungan Wisman Selama Mei 2026

Rabu (01/07/2026) - 21:48 WIB
Impor Aceh Desember 2025 Melonjak 124,89 Persen, Didominasi Gas Propana/Butana

Impor Aceh Mei 2026 Melonjak 112,78 Persen, Neraca Perdagangan Defisit 51,92 Juta USD

Rabu (01/07/2026) - 21:42 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.