Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

DPRA Tetapkan Empat Raqan Inisitaif dalam Prolegda

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (22/04/2024) - 15:30 WIB
in DAERAH
0
DPRA Tetapkan Empat Raqan Inisitaif dalam Prolegda

DPRA Tetapkan Empat Raqan Inisitaif Dalam Prolegda. Foto: ist

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan 4 rancangan qanun (raqan) inisiatif DPR Aceh sebagai program legislasi daerah (Prolegda) prioritas tahun 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRA Zulfadli, di ruang Serbaguna Kantor DPRA, Senin (22/4/2024). Hadir dalam rapat tersebut Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami, pimpinan dan anggota DPRA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, dan para Muspida lainnya.

Empat Raqan Inisiatif DPRA tersebut adalah: Raqan tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Raqan tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Raqan tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, dan Raqan tentang Perlindungan Guru.

Ketua DPRA Zulfadli dalam sambutannya menyampaikan, DPRA telah menetapkan Prolegda prioritas tahun 2024 melalui keputusan nomor 23/dpra/2023 dalam rapat paripurna DPRA pada tanggal 12 Desember 2023.

Rancangan qanun inisiatif DPRA dapat diajukan oleh anggota DPRA, komisi, gabungan komisi, atau badan legislasi. Rancangan qanun tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPRA untuk selanjutnya dilakukan kajian oleh badan legislasi DPRA.

Terhadap rancangan qanun yang telah dilakukan pengkajian dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi oleh badan legislasi, selanjutnya rancangan qanun tersebut disampaikan kepada pimpinan DPRA untuk dibawa dalam rapat paripurna guna mendapat persetujuan DPRA.

Pada rapat paripurna ini, juru bicara dari masing-masing komisi yang menjadi pengusul raqan qanun tersebut juga menyampaikan penjelasan mengenai substansi dan urgensitas raqan qanun tersebut.

Setelah mendengarkan penjelasan dari pengusul, fraksi di DPRA menyetujui empat raqan qanun tersebut menjadi raqan inisiatif DPRA tahun 2024. Keputusan ini disahkan melalui persetujuan mayoritas anggota DPRA yang hadir dalam rapat paripurna.

“Penetapan raqan qanun inisiatif DPRA ini merupakan langkah penting dalam proses legislasi di Aceh. Raqan qanun ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang bermanfaat untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan masyarakat Aceh,” jelasnya.[]

Tags: DPRA
ShareTweetPin
Previous Post

DPRA Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur

Next Post

Pj Wali Kota Sabang Lantik 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Nama-namanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jelang Piala Dunia 2026, Kapolda Aceh Ingatkan Masyarakat Hindari Judi

Jelang Piala Dunia 2026, Kapolda Aceh Ingatkan Masyarakat Hindari Judi

Selasa (02/06/2026) - 22:53 WIB
Tuanku Muhammad Desak Gas Andaman Diprioritaskan untuk Aceh, Dukung Hilirisasi di KEK Arun

Tuanku Muhammad Desak Gas Andaman Diprioritaskan untuk Aceh, Dukung Hilirisasi di KEK Arun

Selasa (02/06/2026) - 22:47 WIB
Aceh Posisi 5 Penyumbang Inflasi Terbesar di Indonesia

Inflasi Aceh Mei 2026 Capai 0,60 Persen, Harga Pangan Jadi Pendorong Utama

Selasa (02/06/2026) - 22:25 WIB
391 Jemaah Haji Kloter JKG-01 Mendarat di Tanah Air, Awali Operasional Debarkasi Jakarta 2026

391 Jemaah Haji Kloter JKG-01 Mendarat di Tanah Air, Awali Operasional Debarkasi Jakarta 2026

Selasa (02/06/2026) - 16:08 WIB
Pendaki Asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah, Basarnas Kerahkan Tim SAR

Pendaki Asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah, Basarnas Kerahkan Tim SAR

Selasa (02/06/2026) - 15:59 WIB
BBPOM Aceh Gelar Tausiah dan Minum Jamu Bersama, Perkuat Budaya Kerja BerAKHLAK

BBPOM Aceh Gelar Tausiah dan Minum Jamu Bersama, Perkuat Budaya Kerja BerAKHLAK

Selasa (02/06/2026) - 15:44 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.