Banda Aceh – Ketua Komisi V DPRA dari Fraksi PKB, Rijaluddin, menegaskan bahwa keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus direncanakan secara matang sejak awal penganggaran, bukan diputuskan secara mendadak di tengah tahun berjalan.
Menurut Rijaluddin, pemerintah Aceh harus tetap mengupayakan agar program JKA berjalan seperti biasa, mengingat program tersebut menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam akses layanan kesehatan.
“Saya berharap JKA itu masih dijalankan seperti biasa. Pemerintah harus mengupayakan dari mana saja sumber anggarannya, terlepas dari apa pun alasan yang ada,” kata Rijaluddin, Rabu (1/4/2026).
Ia menekankan, jika pemerintah memang tidak lagi mampu menanggung pembiayaan JKA di masa mendatang, maka hal tersebut harus direncanakan jauh hari sebelumnya dan disampaikan secara terbuka dalam proses penyusunan anggaran.
“Kalau memang JKA tidak mampu lagi ditanggung, itu harus direncanakan dari awal. Sebelum anggaran berjalan, pemerintah harus memaparkan alasan ketidakmampuan, termasuk skema yang akan dibangun dan siapa saja yang tidak lagi ditanggung,” ujarnya.
Rijaluddin menilai, keputusan strategis seperti pengurangan atau penghentian program JKA tidak boleh dilakukan secara tiba-tiba tanpa perencanaan yang jelas. Ia menyebut, langkah tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan anggaran pemerintah.
“Kalau di pertengahan tahun tiba-tiba diputuskan JKA tidak ada lagi, itu berarti pemerintah tidak bekerja dengan perencanaan yang matang,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa kebijakan terkait JKA seharusnya dibahas terlebih dahulu bersama DPRA sebagai lembaga legislatif. Pemerintah, kata dia, wajib menyampaikan kondisi keuangan secara transparan sebelum mengambil keputusan.
“Seharusnya ini dibahas dulu dengan DPRA. Pemerintah menyampaikan secara resmi bahwa mereka tidak mampu lagi membayar JKA, bukan tiba-tiba di tengah tahun anggaran dipotong,” katanya.
Rijaluddin menambahkan, sejauh ini belum ada penyampaian resmi dari pemerintah Aceh kepada DPRA terkait rencana penghentian atau pengurangan anggaran JKA.
Ia juga menilai, jika memang ada penyesuaian, seharusnya difokuskan pada pembenahan data penerima manfaat, bukan langsung mengurangi cakupan layanan.
“Yang mungkin disesuaikan itu data-data penerima. Yang penting masyarakat Aceh tetap ter-cover untuk berobat,” pungkasnya.[]










