Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

DPRA Desak Pemerintah Pusat Segera Kembalikan Anggaran TKD Aceh Rp1,7 Triliun

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (28/01/2026) - 21:42 WIB
in DAERAH
0
DPRA Desak Pemerintah Pusat Segera Kembalikan Anggaran TKD Aceh Rp1,7 Triliun

Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad alias Yah Fud. Foto: Humas DPRA

Banda Aceh – Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan politik untuk mengembalikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) bagi 3 provinsi terdampak bencana di Sumatera, yakni Aceh, Sumut dan Sumbar. TKD yang sebelumnya sempat dipotong untuk alasan efisiensi dalam APBN 2026 akan dikembalikan sesuai dengan TKD tahun 2025.

Diketahui, total TKD yang akan dikembalikan untuk ketiga Provinsi dan Kabupaten/kota di wilayah tersebut mencapai Rp10,6 triliun. Dimana Aceh akan menerima Rp1,7 triliun. Namun sampai sekarang realisasi dari keputusan tersebut belum ada kejelasan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Aceh Saifuddin Muhammad meminta Pemerintah Pusat untuk segera merealisasikan pengembalian TKD tersebut. Karena memang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah untuk mempercepat pemulihan dampak bencana.

Politikus yang akrab disapa Yah Fud ini berharap agar Pemerintah Pusat benar-benar komit menunaikan janji pengembalian TKD.

“Kami selaku pimpinan DPRA meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera merealisasikan pengembalian TKD 1,7 T tersebut. Baik untuk Provinsi maupun untuk Kabupaten/Kota. Apalagi dengan kondisi fiskal daerah yang sangat terbatas akibat kebijakan efesiensi. Tentu dana ini sangat dibutuhkan oleh Pemda untuk penanganan dampak bencana. Karena itu kita berharap agar Pusat segera menunaikan komitmen tersebut,” kata Yah Fud, Rabu (28/1/2026).

“Apalagi pada 17 Januari lalu Mendagri sudah menyatakan TKD tersebut akan segera ditransfer pada pekan berikutnya. Tapi faktanya sampai hari ini belum ada kejelasan. Yang kita butuhkan sekarang ini soal kepastian dan payung hukumnya, soal transfer bisa belakangan. Karena itu kita minta agar Kemendagri dan Kemenkeu memberi atensi serius terhadap persoalan TKD 1,7 T ini,”, lanjut Yah Fud.

Ia juga meminta agar Pemerintah Aceh memberi atensi serius terkait realisasi pengembalian TKD 1,7 T tersebut. Ia berharap agar eksekutif lebih intens lagi berkomunikasi dengan pihak Kemendagri dan Kemenkeu sehingga proses transfer TKD dapat dipercepat.

“Kami juga meminta Pemerintah Aceh, dalam hal ini Saudara Gubernur atau Saudara Wagub untuk berkomunikasi lebih intens lagi dengan Mendagri dan Menkeu. Begitu juga dengan Sekda, perlu ada komunikasi dengan Dirjen Keuangan Daerah dan Dirjen Perimbangan Keuangan. Kalau ingin cepat direspon oleh Pusat, butuh komunikasi dilevel atas. Tidak cukup hanya berharap pada Kepala BPKA,” jelasnya.

Saifuddin mengatakan, jika sudah ada payung hukum yang jelas, Pemerintah Aceh dan DPRA dapat memasukkan pagu TKD jatah provinsi yang mencapai 900 miliar lebih dalam proses finalisasi perbaikan hasil evaluasi Mendagri terhadap APBA 2026. Dengan demikian TKD untuk membiayai rehab rekon dampak bencana tersebut, dapat dieksekusi lebih cepat tanpa perlu menunggu APBA Perubahan.

“Kalau payung hukumnya sudah clear, Pemerintah Aceh melalui TAPA tentu dapat segera menginput pagu TKD tersebut sebagai bagian tak terpisahkan dari APBA 2026. Sehingga pagu pendapatan dan belanja akan mengalami peningkatan. Karenanya TAPA harus menyusun program prioritas, strategis dan tepat sasaran untuk mempercepat pemulihan dampak bencana. Jangan ada wacana menunggu APBA-P, karena itu sama saja menunda-nunda hak para korban bencana,” tandasnya.[]

Tags: acehdana tkd acehDPRApemerintah pusat
ShareTweetPin
Previous Post

Gandeng Donatur Luar Negeri, BFLF Salurkan Ratusan Seragam Sekolah-Paket Ramadan di Aceh Tamiang

Next Post

Rektor UIN Ar-Raniry Temui Mensos, Ajukan Bantuan bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lima Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh Dilantik, Ini Pesan Illiza Sa’aduddin Djamal

Lima Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh Dilantik, Ini Pesan Illiza Sa’aduddin Djamal

Senin (20/04/2026) - 16:30 WIB
Menhaj Supervisi Dapur Haji di Madinah, Tekankan Penggunaan Bumbu Asal Indonesia

Jelang Kedatangan Jemaah, Kualitas Makanan Haji Diawasi Tiga Tahap di Madinah

Senin (20/04/2026) - 16:10 WIB
BBPOM Aceh Edukasi Orang Tua Siswa SLB tentang Keamanan Pangan dan Gizi Seimbang

BBPOM Aceh Edukasi Orang Tua Siswa SLB tentang Keamanan Pangan dan Gizi Seimbang

Senin (20/04/2026) - 15:45 WIB
Kanwil Ditjenpas Aceh Lantik 33 Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja dan Integritas Pemasyarakatan

Kanwil Ditjenpas Aceh Lantik 33 Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja dan Integritas Pemasyarakatan

Senin (20/04/2026) - 15:40 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.