Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

DPR Minta Menteri Patuhi Presiden Soal Larangan Bicara Penundaan Pemilu

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (06/04/2022) - 22:01 WIB
in NASIONAL
0
Presiden Joko Widodo.

Upaya cipta kondisi untuk amendemen UUD NRI Tahun 1945 juga selayaknya dihentikan.

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta para menteri Kabinet Indonesia Maju mematuhi perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menyuarakan isu penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden. Ketua DPR Puan Maharani pun mengapresiasi larangan perintah larangan dari Jokowi itu.


“Saya tentu berharap perintah Presiden Jokowi itu dipatuhi oleh seluruh anggota-anggota kabinet. Semestinya tidak ada lagi anggota kabinet yang bicara penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027, dan presiden 3 periode,” kata Luqman di Jakarta, Rabu (6/4/2022).


Ia menilai, perintah Presiden tersebut juga bermakna harus dihentikannya manuver-manuver dan mobilisasi dukungan dari elemen-elemen masyarakat untuk mendukung penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027, dan presiden 3 periode. Upaya cipta kondisi untuk amendemen UUD NRI Tahun 1945 juga selayaknya dihentikan.


Menurut dia, pernyataan Presiden sudah tepat bahwa seluruh energi bangsa harus fokus mengatasi berbagai masalah yang menjerat dan membuat rakyat menderita. “Mulai kenaikan harga bahan bakar dan bahan pokok pangan. Hidup rakyat makin sulit. Sangat tidak etis jika elite malah sibuk bermanuver untuk melanggengkan kekuasaannya,” ujarnya.


Luqman mengatakan, bahwa perintah Presiden Jokowi kepada para menteri kabinet melengkapi sikap Jokowi yang menolak jabatan presiden 3 periode yang telah disampaikan beberapa kali sebelumnya. Oleh karena itu, kata dia, perintah Presiden Jokowi pantas mendapatkan apresiasi dan ketegasannya itu sudah dinanti-nanti rakyat Indonesia.


“Semoga perintah Presiden Jokowi menjadi ‘batu nisan’ dari kuburan wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027, dan presiden 3 periode,” katanya.


Politikus PKB itu menyebutkan salah satu pekerjaan penting adalah menyelesaikan pembahasan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 antara KPU, Kemendagri, DPR, Bawaslu, dan DKPP. Selain itu, lanjut dia, perlu secepatnya memastikan adanya alokasi anggaran APBN yang mencukupi untuk kebutuhan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang seharusnya mulai Juni 2022.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta segenap jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju beserta kepala lembaga nonkementerian terkait untuk tidak ada lagi yang menyuarakan isu penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden.


“Jangan menimbulkan polemik di tengah masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan-penangan kesulitan yang kita hadapi. Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan,” kata Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022), yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Rabu.


Presiden meminta jajaran menteri dan kepala lembaga nonkementerian untuk tetap fokus menjalankan tugasnya masing-masing. Terutama dalam menghadapi ancaman krisis akibat situasi global serta tren kenaikan inflasi.


“Sekali lagi jelaskan situasi global yang sedang sangat sulit, sampaikan dengan bahasa rakyat dan langkah-langkah yang diambil pemerintah itu apa dalam menghadapi krisis dan kenaikan inflasi,” katanya.


 


 


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: joko widodojokowijokowi 3 periodejokowi larang menteriperpanjangan masa jabatan presiden
ShareTweetPin
Previous Post

Jokowi Minta Jajarannya Siapkan Mudik dengan Matang

Next Post

Bank Dunia Bantu Palestina Rp114 Miliar untuk Modernisasi Sistem Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BBPOM Perkuat Pengembangan Obat Bahan Alam Berbasis Kearifan Lokal di Aceh Jaya

BBPOM Perkuat Pengembangan Obat Bahan Alam Berbasis Kearifan Lokal di Aceh Jaya

Rabu (10/06/2026) - 16:25 WIB
30 Pengelola Perpustakaan di Aceh Barat Daya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Aceh Barat Daya Ikuti Pelatihan INLISLite

Rabu (10/06/2026) - 16:23 WIB
Tinjau Sabang Fair, Wakil Wali Kota Sabang Dorong Sistem Kerja Kebersihan Lebih Efektif

Tinjau Sabang Fair, Wakil Wali Kota Sabang Dorong Sistem Kerja Kebersihan Lebih Efektif

Rabu (10/06/2026) - 16:17 WIB
Kloter BTJ-02 Masuk Asrama Haji, 393 Jemaah Siap Terbang ke Tanah Suci

Alur Kedatangan Jemaah Haji Aceh di Tanah Air, Ini Tahapan yang Harus Dilalui

Rabu (10/06/2026) - 13:43 WIB
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Diberangkatkan ke Madinah 8 Juni

Berikut Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Aceh 2026, Kloter Pertama Tiba 15 Juni

Rabu (10/06/2026) - 13:38 WIB
USK Kukuhkan Lima Profesor Baru: Perkuat Inovasi dan Solusi bagi Masyarakat Aceh

USK Kukuhkan Lima Profesor Baru: Perkuat Inovasi dan Solusi bagi Masyarakat Aceh

Rabu (10/06/2026) - 13:04 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.