Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

DPR Diminta Dorong Kemendagri Buka Daftar Calon Penjabat Kepala Daerah

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (01/05/2022) - 06:23 WIB
in NASIONAL
0
Penjabat kepala daerah (Ilustrasi)

Transparansi pengangkatan penjabat kepala daerah penting karena jumlahnya capai 271.

 JAKARTA — Koordinator harian Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana meminta DPR RI mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuka nama-nama calon penjabat kepala daerah. Menurut dia, transparansi pengangkatan penjabat kepala daerah penting dilakukan mengingat jumlahnya mencapai 271 sepanjang 2022 dan 2023.

“Harusnya DPR sebagai representatif rakyat ikut menyuarakan ini, dan mendorong Kemendagri untuk membuka nama-nama penjabat tersebut ya. Karena kalau masyarakat saja khawatir tidak dipertimbangkan oleh Kemendagri,” ujar Ihsan kepada Republika, beberapa hari lalu.

Selain itu, kata dia, penjabat akan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah cukup lama, sampai kepala daerah definitif hasil Pilkada serentak nasional 2024 dilantik. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Pilkada, masa jabatan penjabat kepala daerah ialah satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Ihsan menegaskan, apabila Kemendagri sudah menerima usulan nama-nama calon penjabat kepala daerah dengan melibatkan masukan masyarakat sipil, maka semestinya dibuka kepada publik. Keterbukaan penting dilakukan agar masyarakat dapat ikut mengawasi sekaligus memastikan pengangkatan penjabat kepala daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Jika Kemendagri berdalih telah menerima usulan calon nama-nama dari berbagai pihak termasuk masyarakat sipil, ya dibuka saja kepada publik siapa saja calonnya. Sehingga tidak perlu ada yang ditutup-tutupi,” kata Ihsan.

Di samping itu, pemerintah juga harus memperhatikan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam dua putusan yang menegaskan, penjabat kepala daerah tidak boleh berasal dari aparat TNI/Polri aktif. Untuk memastikan hal itu, semestinya Kemendagri mengumumkan nama-nama calon penjabat kepala daerah sebelum dilaksanakan pelantikan.

“Apalagi ada dua putusan MK yang menegaskan bahwa penjabat tidak boleh berasal dari TNI/Polri, untuk menjamin dan melakukan pengawasan terhadap penunjukan penjabat tersebut patuh pada putusan MK, sebaiknya sebelum nama-nama tersebut dilantik, diumumkan,” tutur Ihsan. 

Sumber: Republika

Tags: dprKemendagrikode inisiatifPenjabat Kepala Daerahtransparansi pengangkatan penjabat kepala daerah
ShareTweetPin
Previous Post

Ini Syarat Terbangkan Balon Udara yang Diperbolehkan

Next Post

Polda Metro Pastikan Keamanan Rumah yang Ditinggal Mudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Mualem Imbau Masyarakat Aceh Waspadai Dampak Kabut Asap Karhutla

Jumat (16/10/2026) - 20:37 WIB
Penantian Puluhan Tahun Berakhir, KUA Pulo Aceh Gelar Akad Nikah Perdana di Kantor

Penantian Puluhan Tahun Berakhir, KUA Pulo Aceh Gelar Akad Nikah Perdana di Kantor

Jumat (16/10/2026) - 14:15 WIB
Satu FC Juara Piala Rektor UIN Ar-Raniry 2026, Habib Cetak Gol Penalti di Akhir Laga

Satu FC Juara Piala Rektor UIN Ar-Raniry 2026, Habib Cetak Gol Penalti di Akhir Laga

Kamis (15/10/2026) - 22:40 WIB
PT Socfindo Seumanyam Dukung Program Pemkab Abdya Penyaluran CSR Tepat Sasaran

PT Socfindo Seumanyam Dukung Program Pemkab Abdya Penyaluran CSR Tepat Sasaran

Kamis (15/10/2026) - 22:16 WIB
Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

Kamis (15/10/2026) - 16:52 WIB
Yahwa Dampingi Aktris Luna Maya Serahkan Bantuan Renovasi MIN Montasik Aceh Besar

Yahwa Dampingi Aktris Luna Maya Serahkan Bantuan Renovasi MIN Montasik Aceh Besar

Kamis (15/10/2026) - 16:44 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.