Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Dorong Perda Penanggulangan TBC, YMMA Gelar FGD di Deli Serdang

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (28/06/2024) - 16:06 WIB
in DAERAH
0
Dorong Perda Penanggulangan TBC, YMMA Gelar FGD di Deli Serdang

YMMA Gelar FGD di Deli Serdang terkait usulan Perda Penanggulangan TBC. Foto: Ist

MEDAN – Yayasan Mentari Meraki Asa (YMMA) mendorong Kabupaten Deli Serdang agar menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan penyakit menular tuberkulosis. Hal tersebut penting mengingat angka kasus tuberkulosis yang masih tinggi dan perlu perhatian ekstra dari semua pihak.

Ketua YMMA Ahmad Hakiki, mengapresiasi Pemerintah Deli Serdang yang selama ini punya komitmen tinggi dan terus bekerja mengeliminasi tuberkulosis sampai ke akar rumput. Menurutnya, adanya Perda nantinya menambah kekuatan agar kerja-kerja yang telah dilakukan semakin masif dan terukur.

“Kami mengapresiasi pemerintah daerah Kab. Deli Serdang khususnya Dinas Kesehatan yang berjibaku terus mengeliminasi TBC. Dengan adanya Perda, tentu semakin menguatkan pelaksanaan tugas tersebut. Tidak hanya pekerjaan satu instansi saja, namun semua pihak dapat terlibat aktif menuntaskan permasalahan penyakit menular itu,” ucap Hakiki di Hotel D’Prima Kualanamu, Kamis (27/6/2024).

Hakiki menyampaikan, YMMA kemudian menggelar Focus Group Disscusion terkait usulan Perda dengan mengajak mitra dari OPD, DPRD dan organisasi masyarakat sipil untuk mendukung adanya Perda tersebut.

“Alhamdulillah kemarin kami melaksanakan FGD terkait usulan Perda TBC di Hotel D’Prima Kualanamu, Rabu 26 Juni 2024. Seluruh peserta sepakat agar penanggulangan dikuatkan dengan adanya regulasi berupa peraturan daerah. Nantinya hasil diskusi ini kami serahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua YMMA Cabang Deli Serdang Taufik Hidayat, terkait usulan Perda yang telah dibahas sejak tahun 2018 tersebut. Sebagai penanggung jawab pelaksanaan program TBC berbasis Komunitas di Deli Serdang, ia mengajak seluruh pihak untuk turut andil dan memberi sumbangsi saran di dalam naskah Perda nantinya.

“TBC ini tidak dapat ditanggulangi hanya satu instansi saja, tetapi harus melibatkan banyak pihak. Karena TBC bukan sekadar isu kesehatan, tetapi dampak dari penyakit tersebut merambah ke masalah lain seperti ekonomi, sosial, lingkungan, pendidikan, dan lainnya. Maka perlu adanya kekuatan hukum yang pasti untuk bersama-sama menuntaskannya,” ujar Taufik.

Taufik juga mengatkaan acara FGD yang digelar sebagai kebermanfaatan sebesar-besarnya untuk masyarakat di Deli Serdang dan bagian dari upaya mewujudkan cita-cita bersama yaitu Indonesia Bebas TBC di tahun 2030.

“Berbagai upaya terus dilakukan dalam penanggulangan TBC. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 67 Tahun 2021 diterbitkan untuk percepatan eliminasi TBC pada tahun 2030. Saya kira ini penguat untuk pemerintah daerah agar segera menerbitkan Perda,” pungkasnya.[]

Tags: deli serdangFGDheadlinemedanNewssumuttbctuberkulosisYmma
ShareTweetPin
Previous Post

Aceh UMKM Expo 2024 Kembali Digelar, Catat Tanggalnya!

Next Post

Survei Poltracking Indonesia, Safaruddin Ungguli Kandidat Lain Cabup di Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Selasa (28/07/2026) - 21:46 WIB
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Empat Jembatan

Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Empat Jembatan

Selasa (28/07/2026) - 16:04 WIB
Gunakan Senjata Organik untuk Merampok, Briptu MZ Dipecat dari Polri

Gunakan Senjata Organik untuk Merampok, Briptu MZ Dipecat dari Polri

Selasa (28/07/2026) - 16:01 WIB
Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak

Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak

Selasa (28/07/2026) - 10:41 WIB
Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Senin (27/07/2026) - 10:05 WIB
Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Senin (27/07/2026) - 10:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.