Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

DMI Resmi Memecat Arief Rosyid

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (03/04/2022) - 18:16 WIB
in NASIONAL
0
Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (kiri) membaca SK Pemecatan Arief Rosyid dari Sekjen DMI Imam Addaruqutni (kanan) di kediaman JK, pada Ahad (3/4/2022)

SK Pemecatan diantar langsung Sekjen DMI ke kediaman Ketua Umum Jusuf Kalla.

JAKARTA–Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memecat Arief Rosyid dari kepengurusan dan keanggotaan, Ahad (3/4/2022). Surat Keputusan (SK) Pemecatan terhadap Arief merupakan tindak lanjut pada Rapat Pleno DMI yang digelar, Jumat, (1/4/2022).

SK pemecatan bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 itu dibawa langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI Imam Addaruqutni ke kediaman Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK) di Jalan Brawijaya, Jakarta, Ahad (3/4/2022). SK pemecatan kemudian ditandatangani langsung oleh JK dan Sekjen DMI.

Menurut Imam Addaruqutni, pemecatan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku di DMI. “Jadi hari ini resmi dinyatakan bahwa Saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI,” tegas Imam Addaruqutni dalam keterangan, Ahad (3/4/2022).

Ia mengatakan, pemecatan dilakukan didasarkan tindakan Arief Rosyid yang melakukan pemalsuan tanda tangan. Tindakan Arief tersebut terbukti dengan berkas yang ada di sekretariat DMI. “Dokumen itu tidak sesuai dengan dokumen yang berlaku di DMI, misalnya kertas kop, tanda tangan Pak JK,” kata Imam.

Dengan pemecatan tersebut, lanjut Imam, segala tindakan yang dilakukan oleh Arief Rosyid tidak boleh menggunakan dan membawa nama PP DMI lagi. Terkait dengan tindakan hukum terhadap Arief, DMI hingga saat ini belum melakukan pembicaraan lebih lanjut.

Sebelumnya, DMI mengambil tindakan tegas memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid. Pemecatan disebabkan lantaran yang bersangkutan diduga telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.

Arief Rosyid yang juga menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan ‘Kickoff Festival Ramadhan’ kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada Wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama Ramadhan.

Sumber: Republika

Tags: DMIJusuf KallaPemecatan Arief Rosyid
ShareTweetPin
Previous Post

Tren Elektabilitas Naik, Partai Demokrat Kian Optimis Jelang 2024

Next Post

DKI: PTM 100 Persen Saat Ramadhan Paling Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Perluasan Basis Pajak Harus Dimulai dari Memulihkan Keadilan

Perluasan Basis Pajak Harus Dimulai dari Memulihkan Keadilan

Jumat (26/06/2026) - 22:33 WIB
Membongkar Ilusi Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perluasan Basis Pajak

Membongkar Ilusi Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perluasan Basis Pajak

Jumat (26/06/2026) - 17:29 WIB
Arsitektur Perluasan Basis Pajak di Altar Ketidakpastian Global

Arsitektur Perluasan Basis Pajak di Altar Ketidakpastian Global

Jumat (26/06/2026) - 17:25 WIB
Perluasan Basis Pajak sebagai Proyek Keadilan, Bukan Sekadar Proyek Fiskal

Perluasan Basis Pajak sebagai Proyek Keadilan, Bukan Sekadar Proyek Fiskal

Jumat (26/06/2026) - 17:22 WIB
Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Kamis (25/06/2026) - 13:52 WIB
ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.