Rabu, September 9, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

DKI akan Dukung Kebijakan Buka Masker di Tempat Umum Lewat Pergub

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (19/05/2022) - 09:33 WIB
in NASIONAL
0
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ir Ahmad Riza Patria MBA membuka secara resmi CEO dan Studentpreneur Talk yang digelar oleh Sekolah Bakti Mulya 400 (BM 400) pada Kamis (14/4).

DKI mendukung kebijakan pusat dan akan segera dilaksanakan.

 JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat menyoal buka masker di tempat umum. Menurutnya, hal ini juga merupakan transisi dari pandemi ke endemi. “Kita senang bergembira, akan mendukung kebijakan pusat,” kata Riza di Balai Kota DKI, Rabu (18/5/2022).


Dia menambahkan, kebijakan pemerintah pusat akan diikuti pihak dia. Menurut Ketua DPD Gerindra DKI itu, pihaknya juga akan mendukung regulasi Peraturan Gubernur mengenai kebijakan buka masker itu. “Kita akan dukung, kebijakan pusat akan dilaksanakan,” jelas dia.


Menurut Riza, dukungan itu akan tetap dilakukan meskipun belum diperkenankan pada lansia dan pemilik komorbid. Riza mengaku, Jakarta telah siap dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, kata dia, Jakarta memiliki dukungan fasilitas dan peta jaringan luas dan cepat.


“Lalu infrastruktur juga luas dan baik. Kebijakan apapun yang diputuskan oleh Pemerintah Pusat kami bisa dengan cepat menyesuaikan,” tuturnya.


Diketahui, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah memberi kelonggaran tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan di tengah kondisi pandemi di Indonesia yang semakin terkendali. Sehingga, masyarakat yang sudah divaksinasi lengkap dan ingin melakukan perjalanan dalam maupun luar negeri tidak wajib tes swab PCR maupun antigen. Pemerintah juga melonggarkan penggunaan masker di area terbuka.


“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” ujar Jokowi dalam keterangan persnya, Selasa (17/5/2022).


Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, kata Jokowi, tetap harus menggunakan masker. Jokowi juga meminta masyarakat yang masuk kategori kelompok rentan seperti lansia, memiliki riwayat penyakit komorbid untuk tetap menggunakan masker.

Sumber: Republika

Tags: ahmad riza patriaaturan masker covid-19kebijakan lepas maskermasker di luar ruangan
ShareTweetPin
Previous Post

Kasus Aktif di 16 Provinsi Naik, Satgas Minta Daerah Lakukan Pencegahan

Next Post

Satgas: Potensi Penularan Semakin Rendah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

ACF 2026 Jadi Pusat Studi Gastronomi Aceh, Hadirkan 500 Lebih Variasi Rasa

ACF 2026 Jadi Pusat Studi Gastronomi Aceh, Hadirkan 500 Lebih Variasi Rasa

Rabu (09/09/2026) - 18:23 WIB
Toyota Space 2026 Hadir di Suzuya Mall Banda Aceh, Tawarkan Promo dan Doorprize Menarik

Toyota Space 2026 Hadir di Suzuya Mall Banda Aceh, Tawarkan Promo dan Doorprize Menarik

Rabu (09/09/2026) - 16:09 WIB
Pemprov Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang  ‎

Pemprov Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang ‎

Senin (07/09/2026) - 22:08 WIB
BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen dan Aceh Timur

BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen dan Aceh Timur

Senin (07/09/2026) - 22:05 WIB
Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Sabtu (05/09/2026) - 20:32 WIB
Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Sabtu (05/09/2026) - 10:45 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.