Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ditanya Soal Desakan Revisi UU Peradilan Militer, Ini Jawaban Jokowi

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (08/08/2023) - 11:40 WIB
in NASIONAL
0
Presiden Joko Widodo.

#image_title

Presiden Joko Widodo.

 JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya soal desakan untuk merevisi UU Peradilan Militer. Menurut dia, pemerintah belum berencana untuk mendorong dilakukannya revisi UU Peradilan Militer. 


“Belum, belum sampai ke sana,” kata Jokowi di Gedung Sekretariat ASEAN Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023). 


Sementara itu, sebelumnya Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin justru mendukung dilakukannya revisi Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Ma’ruf menilai, revisi setiap undang-undang sudah sewajarnya dilakukan jika regulasi itu sudah tidak mengakomodasi kebutuhan saat ini. 


Hal ini disampaikan Kiai Ma’ruf menanggapi adanya desakan revisi UU Peradilan Militer buntut dari ketentuan dalam UU ini yang membuat anggota TNI berpotensi lolos jerat hukum pidana karena harus diadili melalui peradilan militer. Seperti dalam kasus penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka kasus dugaan suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


“Saya kira tentang revisi undang-undang, itu biasanya memang kalau revisi menjadi biasalah dalam waktu sekian lama. Biasanya setelah pelaksanaan itu ada hal-hal yang dirasakan perlu untuk direvisi. Saya kira Undang-Undang 31 itu saya kira akan mengalami hal yang sama bahwa ada hal-hal yang perlu disempurnakan atau lebih sesuai dengan tuntutan keadaan,” ujar Maruf, Jumat (4/8/2023). 


Karena itu, dia menilai revisi UU Peradilan Militer adalah sebuah keniscayaaan jika tidak lagi sesuai dengan kebutuhan saat ini. Terlebih, revisi UU tersebut saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR. Dia berharap revisi UU Peradilan Militer bisa menjawab aspirasi dan kebutuhan saat ini. 


“Karena itu pernyataan Pak Mahfud saya kira tepat dan ini sudah masuk di Prolegnas, saya kira (revisi) silahkan terus berjalan sesuai aspirasi yang muncul dan tentu ingin undang-undang itu kan lebih baik bisa merespons tuntutan keadaan yang terjadi,” ujarnya. 


 


 

Sumber: Republika

Tags: kabasarnas tersangkakorupsi basarnasott basarnaspuspom TNIrevisi uu peradilan militer
ShareTweetPin
Previous Post

DLH DKI Latih Petugas Uji Emisi untuk Perbaiki Kualitas Udara

Next Post

Yenny Wahid Ucap Terima Kasih Dirinya Dinilai Punya Kompetensi Jadi Cawapres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Selasa (28/07/2026) - 21:46 WIB
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Empat Jembatan

Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Empat Jembatan

Selasa (28/07/2026) - 16:04 WIB
Gunakan Senjata Organik untuk Merampok, Briptu MZ Dipecat dari Polri

Gunakan Senjata Organik untuk Merampok, Briptu MZ Dipecat dari Polri

Selasa (28/07/2026) - 16:01 WIB
Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak

Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak

Selasa (28/07/2026) - 10:41 WIB
Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Senin (27/07/2026) - 10:05 WIB
Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Senin (27/07/2026) - 10:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.