Rabu, April 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Disnaker Kota Surakarta Segera Siapkan Posko THR

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (11/04/2022) - 17:09 WIB
in NASIONAL
0
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (kedua kiri) meninjau Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (11/5/2021). Dalam kunjungannya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memberikan beberapa solusi menyelesaikan pengaduan buruh yang diterima pemerintah Kabupaten Tangerang terkait pemberian THR.

Selama ini sedikitnya ada puluhan kasus terkait THR setiap tahunnya.

SOLO–Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surakarta, Jawa Tengah, segera menyiapkan posko tunjangan hari raya (THR) untuk mengantisipasi sengketa antara perusahaan dengan karyawan. Kepala Disnaker Kota Surakarta Widyastuti Pratiwiningsih di Solo, Senin (11/4/2022), mengatakan posko THR akan dibuka sejak H-7 hingga H+7 Lebaran.


Ia mengatakan posko tersebut akan memfasilitasi para pekerja dan perusahaan yang masih belum sepakat soal permasalahan THR yang diberikan.”Untuk mengawal hak-hak pekerja, kami siapkan posko THR. Sesuai aturan,THR wajib dibayarkan mulai H-7 Lebaran,” katanya.


Menurut dia, selama ini sedikitnya ada puluhan kasus terkait THR setiap tahunnya. Meski demikian, permasalahan tersebut selalu dapat diselesaikan dengan kesepakatan oleh kedua pihak.Apalagi selama pandemi Covid-19, permasalahan yang banyak terjadi adalah perusahaan harus membayarkan THR dengan cara dicicil akibat terdampak pandemi Covid-19.


Ia memperkirakan tahun ini permasalahan tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Meski demikian, jumlahnya diperkirakan akan berkurang.Terkait aturan pemberian THR untuk karyawan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) terbaru Menteri Ketenagakerjaan tentang THR.”Kami masih menunggu SE terbaru soal pemberian THR, kalau sementara ini masih menggunakan aturan lama,” katanya.


Beberapa aturan tersebut di antaranya pembayaran THR sebesar satu kali besaran gaji dan diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimum satu tahun.Sebelumnya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka meminta seluruh perusahaan agar tertib membayarkan THR untuk karyawan. Terkait hal itu, pihaknya akan melakukan pengawasan dengan ketat.”Pengawasan ketat kami berikan pada perusahaan yang sering bermasalah (terkait THR),” katanya.


 

Sumber: Republika

Tags: disnakerpermasaahan thrPosko THRsurakarta
ShareTweetPin
Previous Post

Ade Armando Babak Belur Dipukuli Massa di Depan Gedung DPR

Next Post

Ratu Elizabeth: Covid Membuat Lelah dan Lunglai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Selasa (21/04/2026) - 22:10 WIB
Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa (21/04/2026) - 22:08 WIB
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Selasa (21/04/2026) - 22:04 WIB
Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Selasa (21/04/2026) - 15:54 WIB
BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

Selasa (21/04/2026) - 15:50 WIB
Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Selasa (21/04/2026) - 15:43 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.