Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Dishub Depok Siap Tingkatkan Pelayanan Uji KIR Menjadi Akreditasi A

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (13/05/2022) - 23:10 WIB
in NASIONAL
0
Petugas menguji emisi gas buang pada kendaraan roda empat (ilustrasi)

Sedang dilakukan persiapan mulai dari menyediakan sarana dan prasarana terbaik.

 DEPOK — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Jawa Barat mempersiapkan peningkatan nilai akreditasi pelayanan uji KIR dari akreditasi B ke akreditasi A. Untuk itu dilakukan persiapan mulai dari menyediakan sarana dan prasarana terbaik.


“Persiapan tersebut misalnya dengan menghadirkan sarana tempat tunggu yang nyaman. Kemudian, penyediaan parkir yang memadai dan sumber daya manusia (SDM) penguji yang memadai,” Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishub Kota Depok, Hadian Suryana dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).


Ia mengatakan saat ini pelayanan uji KIR di Kota Depok sudah berjalan normal. Kendaraan sudah tidak dibatasi namun warga pemohon tetap harus menerapkan protokol kesehatan. “Kami telah melakukan uji KIR mulai dari Januari hingga April 2022 sebanyak 7.704 kendaraan. Pengujian yang dilakukan meliputi uji emisi gas buang, rem kendaraan, hingga komponen kendaraan lainnya,” jelasnya.


Menurut dia, untuk pendaftaran uji KIR bisa dilakukan di Kantor Dishub Kota Depok di Jalan Perhubungan No 50 RT 003/003 Kelurahan Jatimulya Kecamatan Cilodong Kota Depok. Dengan melampirkan persyaratan buku uji KIR, fotokopi STNK, fotokopi KTP, surat kuasa, NPWP, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).


Ia menjelaskan untuk kendaraan mutasi melengkapi buku uji atau surat kehilangan, berkas pencabutan, fotokopi STNK, dan KTP. Pembayaran juga sudah menggunakan sistem online atau langsung transfer ke bank BJB.


                                                                                                                                                                       

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: berita depokKIR depokuji emisi kendaraanuji kir
ShareTweetPin
Previous Post

China Dukung Penyelidikan Independen Atas Pembunuhan Jurnalis Abu Akleh

Next Post

Baznas Edukasi Pencegahan PMK kepada Balai Ternak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Perluasan Basis Pajak Harus Dimulai dari Memulihkan Keadilan

Perluasan Basis Pajak Harus Dimulai dari Memulihkan Keadilan

Jumat (26/06/2026) - 22:33 WIB
Membongkar Ilusi Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perluasan Basis Pajak

Membongkar Ilusi Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perluasan Basis Pajak

Jumat (26/06/2026) - 17:29 WIB
Arsitektur Perluasan Basis Pajak di Altar Ketidakpastian Global

Arsitektur Perluasan Basis Pajak di Altar Ketidakpastian Global

Jumat (26/06/2026) - 17:25 WIB
Perluasan Basis Pajak sebagai Proyek Keadilan, Bukan Sekadar Proyek Fiskal

Perluasan Basis Pajak sebagai Proyek Keadilan, Bukan Sekadar Proyek Fiskal

Jumat (26/06/2026) - 17:22 WIB
Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Kamis (25/06/2026) - 13:52 WIB
ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.