Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Diperkirakan April-Mei Ini Ada 50 Juta Dosis Vaksin Kedaluarsa

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (29/04/2022) - 10:15 WIB
in NASIONAL
0
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperhatikan masa kedaluarsa vaksin.

Lebislator minta, Kemenkes untuk tegas menghindari penggunaan vaksin kedaluarsa.

 JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulat, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperhatikan masa kedaluarsa vaksin. Pasalnya, dalam rapat terakhir dengan kemenkes, biofarma, dan BPOM pekan lalu, dilaporkan adanya 19,3 juta dosis vaksin yang sudah kedaluarsa. Diperkirakan bahwa pada bulan April dan awal Mei, vaksin kedaluarsa bisa mencapai 50 juta dosis, bahkan lebih.


“Anehnya, vaksin kedaluarsa itu diperiksa kembali oleh BPOM. Lalu, diperpanjang masa waktu berlakunya. Yang semestinya sudah kedaluarsa, ada yang diperpanjang dan diperbolehkan untuk disuntikkan lagi,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/4).


Dia menambahkan, komisi IX banyak yang mempertanyakan hal tersebut. Sebab, kalau memang bisa diperpanjang, mengapa ada masa kedaluarsa.


“Dengan perpanjabgan itu, definisi kedaluarsa (expired date) menjadi kabur dan tidak jelas?,” ucapnya 


Ketua Fraksi PAN DPR RI itu meminta, Kementerian Kesehatan untuk tegas menghindari penggunaan vaksin yang sudah kadaluarsa. Harus dipastikan bahwa vaksin yang diberikan ke masyarakat adalah vaksin terbaik dan sesuai ketentuan. 


Dia juga meminta, Kementerian Kesehatan agar selektif dalam menerima hibah dan membeli vaksin. Penerimaan hibah dan pembelian vaksin pasti menggunakan APBN yang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. 


Saleh mengungkapkan, sampai sejauh ini, biaya pembelian vaksin sudah mencapai lebih dari Rp 32 Triliun. Angka ini belum termasuk biaya handling dan distribusi vaksin hibah. Kalau ada yang kadaluarsa dan tidak terpakai, menurutnya, maka akan ada kerugian negara yang cukup besar.


“Kemenkes mau tidak mau harus selektif. Selain untuk menghindari kedaluarsa, Kemenkes juga harus memilih dan membeli vaksin halal. Pengadaan vaksin halal ini adalah amanat dari putusan judicial review di MA,” ucapnya.


Menurutnya, kalau mau menerima vaksin hibah, maka Kemenkes harus memastikan dulu bahwa masa kadaluarsanya masih lama dan vaksinnya halal. Kalau mau beli, dipastikan halal dan dipilih yang masa kadaluarsanya lama. 


“Dengan begitu, kebutuhan pada vaksin halal terpenuhi dan waktu untuk menyuntikkannya cukup. Tentu semua itu harus didasarkan pada ketentuan pelaksanaan vaksinasi sebagaimana diarahkan oleh para ahli epidemolog dan ITAGI,” tuturnya.


“Karena ada putusan MA, sudah semestinya kemenkes tidak menerima hibah vaksin non-halal. Harus tegas dan cepat mengadakan vaksin halal,” imbuhnya. 

Sumber: Republika

Tags: 50 juta vaksin covid 19 kedaluarsakementerian kesehatan vaksin covid 19vaksin kedaluarsa diperpanjang
ShareTweetPin
Previous Post

Bersiap KKN Tematik 2022, IPB University Beri Kuliah Pembekalan untuk Mahasiswa

Next Post

Ibu kota Ukraina Digempur Rudal Rusia Saat Sekjen PBB Berkunjung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tim PMKI USK-UB-UNP Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pantan Kemuning

Tim PMKI USK-UB-UNP Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pantan Kemuning

Kamis (16/07/2026) - 21:18 WIB
Haji Uma Minta Menteri ESDM Evaluasi dan Cabut IUP Tambang di Beutong Ateuh Banggalang

Haji Uma Minta Menteri ESDM Evaluasi dan Cabut IUP Tambang di Beutong Ateuh Banggalang

Kamis (16/07/2026) - 16:22 WIB
Peringati Hari Anak Nasional, Wawako Sabang Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Anak

Peringati Hari Anak Nasional, Wawako Sabang Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Anak

Kamis (16/07/2026) - 16:06 WIB
Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

Kamis (16/07/2026) - 15:58 WIB
Buruh Perkebunan Sawit Terus Terpinggirkan

Aceh Tetapkan Harga TBS Sawit Terbaru, Wilayah Timur Capai Rp3.718 per Kilogram

Kamis (16/07/2026) - 15:36 WIB
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Aceh Besar

Tim Rimueng Koetaradja Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Penadah Masih Diburu

Kamis (16/07/2026) - 15:18 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.