Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengucapkan selamat atas pelantikan Teuku Rahmadsyah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh. Mualem berharap Rahmadsyah dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik serta membawa penegakan hukum di Aceh semakin baik.
“Beliau mendapat amanah yang mulia sebagai penegak hukum. Mari kita sama-sama membangun Aceh,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Rabu (12/8/2026).
Rahmadsyah dilantik Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bersama 33 pejabat lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upacara yang berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Dalam jabatan tersebut, Rahmadsyah menggantikan Yudi Triadi SH MH yang selanjutnya dipercaya menduduki posisi sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.
Mualem turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Yudi Triadi atas pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai Kajati Aceh, khususnya dalam upaya penegakan hukum di Tanah Rencong.
“Pak Gubernur menilai Pak Yudi sangat baik dalam mengabdikan diri sebagai penegak hukum. Juga telah membangun komunikasi yang bagus dengan Pemerintah Aceh. Sehingga Pemerintah Aceh sangat berterima kasih,” ujar Nurlis.
Mualem juga meyakini Rahmadsyah akan membawa warna tersendiri dalam kepemimpinannya di Kejati Aceh. Sebagai putra Aceh, Rahmadsyah dinilai memiliki pemahaman terhadap karakter dan kearifan lokal Aceh.
“Menurut Bapak Gubernur, Pak Kajati yang baru yang juga adalah orang Aceh, tentu beliau memiliki karakter ke-Aceh-an yang sangat memahami kearifan lokal Aceh,” kata Nurlis.
Selain itu, Pemerintah Aceh menyambut baik instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta para Kajati membangun sinergi yang solid dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas wilayah.
“Pemerintah Aceh menyambut baik sinergi tersebut,” katanya. []








