Kamis, September 17, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Di Sidang Asabri, Benny Tjokro Terungkap Suntik Dana PT Hanson

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (10/05/2022) - 16:01 WIB
in NASIONAL
0
Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Suntikan dana itu digunakan untuk modal pembelian tanah.

JAKARTA — Direktur Akuntansi PT Hanson Internasional sekaligus Presiden Direktur PT Mandiri Mega Jaya (MMJ) Adnan Tabrani mengungkapkan, bahwa Benny Tjokrosaputro (Bentjok) pernah melakukan penyuntikan dana terhadap PT Hanson. Dana itu digunakan guna modal pembelian tanah. 


Hal tersebut disampaikan Adnan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PT Asabri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Selasa (10/5) siang. Bentjok duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut. 


Adnan menjelaskan, PT Hanson adalah induk dari MMJ. Sehingga uang dari PT Hanson biasanya digunakan untuk penambahan modal MMJ. Adapun, Bentjok tercatat sebagai Komisaris PT Hanson Internasional. 


“Hanson dapat penambahan modal untuk PT Mandiri Mega Jaya beli tanah. Lewat penambahan modal tadi dibelikan tanah. Sumber dana Hanson dari penambahan modal melalui Benny Tjokro,” kata Adnan dalam persidangan itu.


Adnan juga menyebut komposisi pemegang saham PT Hanson. Yaitu Bentjok sebesar 5 persen, PT Asabri 8 persen dan sisa saham merupakan kepemilikan publik. 


“Kadang-kadang pendapatan dari MMD, dari anak-anak (usaha) yang dikonsolidasikan,” ungkap Adnan saat ditanya soal sumber pendapatan PT Hanson. 


Menurut Adnan, penyuntikan modal dari Bentjok merupakan hal wajar. Sebab, MMJ merupakan perusahaan tertutup dan PT Hanson terbilang perusahaan terbuka. Lalu, pendapatan lain MMJ berasal dari proyek Citra Maja Raya 1 yang merupakan kerja sama operasional antara PT Armidian Karyatama Tbk, PT Harvest Time, Grup Ciputra. 


“Ada lagi Blessindo Terang Jaya (BTJ) proyek pembangunan rumah Forrest Hill sudah terjual, ada pendapatan banyak,” ujar Adnan.


Selanjutnya, Adnan mengonfirmasi ada hubungan antara BTJ dengan PT Asabri karena penerbitan medium term notes (MTN) atau obligasi jangka menengah oleh BTJ. 


“Saya nggak tahu (Hanson pernah terima dana dari Asabri). Tapi ada (terima dana Asabri) di BTJ karena MTN yang terbitkan BTJ. Tapi sudah diselesaikan BTJ selaku penerbit MTN,” ucap Adnan. 


Diketahui, Benny Tjokrosaputro belum dijatuhi tuntutan dalam kasus korupsi PT Asabri. Namun ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam perkara korupsi PT Jiwasraya yang merugikan keuangan negara sebesar Rp16,807 triliun. Benny diwajibkan membayar uang pengganti Rp 6 triliun.  


Benny tak sendirian dalam menjalankan aksi kejahatannya. Heru Hidayat yang bersekongkol dengan Benny diganjar vonis nihil dalam perkara korupsi PT Asabri lantaran menurut Majelis Hakim sudah divonis seumur hidup di kasus korupsi Jiwasraya. 


Padahal, Majelis Hakim menjatuhkan vonis lebih berat dari tuntutan kepada pihak internal PT Asabri yaitu Sonny Widjaja (20 tahun), Adam Rachmat Damiri (20 tahun), Hari Setianto (15 tahun) dan Bachtiar Effendi (15 tahun). 


Namun, Majelis Hakim memang menjatuhkan vonis lebih rendah dari tuntutan kepada pihak swasta yaitu Lukman Purnomosidi (10 tahun) dan Jimmy Sutopo (13 tahun). Sedangkan adik Benny yaitu Teddy Tjokrosaputro baru saja menjalani sidang perdana dalam perkara serupa pada Selasa (15/3/2022).


 

Sumber: Republika

Tags: benny tjokrokasus korupsi asabrikorupsi asabript hanson internasional
ShareTweetPin
Previous Post

Arus Mudik di Terminal Kalideres Tetap Ada Meski Terus Menurun

Next Post

Rumah Diserbu Demonstran, Mantan PM Sri Lanka Dievakuasi Militer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Kamis (17/09/2026) - 18:28 WIB
Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Kamis (17/09/2026) - 18:22 WIB
Pemko Sabang Perkuat KUPS Serbok Jaboi lewat Program Blended Finance

Pemko Sabang Perkuat KUPS Serbok Jaboi lewat Program Blended Finance

Kamis (17/09/2026) - 18:18 WIB
Komitmen Bersih dari Narkoba, Lapas Blangpidie Tes Urine 23 Warga Binaan dan 7 Petugas

Komitmen Bersih dari Narkoba, Lapas Blangpidie Tes Urine 23 Warga Binaan dan 7 Petugas

Kamis (17/09/2026) - 18:15 WIB
Pemprov Aceh Salurkan Bantuan Rp323,5 Juta untuk 13 Rumah Terdampak Kebakaran di Agara

Pemprov Aceh Salurkan Bantuan Rp323,5 Juta untuk 13 Rumah Terdampak Kebakaran di Agara

Kamis (17/09/2026) - 18:11 WIB
Kalapas Blangpidie Pimpin Razia Gabungan Bersama TNI-Polri, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Kalapas Blangpidie Pimpin Razia Gabungan Bersama TNI-Polri, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Kamis (17/09/2026) - 18:04 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.