Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Buntut Reog Diakui Malaysia, Kemendikbudristek: Cagar Budaya Perlu Dijaga

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (07/04/2022) - 06:33 WIB
in NASIONAL
0
Penari Reog memainkan dhadhak merak (bagian dari tari Reog Ponorogo) di depan penonton pada acara Jagong Budaya dalam rangka memperingati Hari Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (28/10/2021). Kegiatan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 karena daerah tersebut saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kemendikbudristek minta cagar budaya perlu dijaga buntut Reog yang diakui Malaysia.

JAKARTA — Direktur Perlindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Irini Dewi Wanti menyatakan perlu dilakukan pendataan benda cagar budaya di Tanah Air.


Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO. Maka itu, Indonesia harus lebih dulu mendaftar karena Reog merupakan budaya dan warisan bangsa.


“Benda-benda cagar budaya harus didata, karena Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa. Jika tidak tercatat atau terdata, dari mana kita tahu bahwa kita memiliki semua kekayaan itu, ” ujar Irini Dewi Wanti dalam diskusi “Cipta, Rasa dan Karsa untuk Pemajuan Kebudayaan” di Jakarta, Rabu (6/4/2022).


Dia menambahkan berdasarkan Undang-undang, ada upaya perlindungan yang perlu dilakukan terhadap benda cagar budaya. Sebelum melakukan upaya perlindungan, perlu adanya pendataan terlebih dahulu.


“Dengan terdata baik, kita tahu berapa banyak benda cagar budaya tersebut. Kalau tidak terdata, kita tidak tahu berapa jumlahnya maupun dimana lokasinya, ” katanya.


Dalam perlindungan benda cagar budaya, kata dia, ada peran pemerintah dalam hal tersebut. Saat ini, Kemendikbudristek mengembangkan platform Manajemen Aset Digital (MAD).


Melalui platform tersebut, dapat diketahui berapa jumlah benda cagar budaya itu, dimana lokasinya hingga perkiraan harga cagar budaya tersebut. Dalam kesempatan itu, dia meminta agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan jika memiliki benda cagar budaya.


Pelaporan dilakukan ke dinas kebudayaan daerah, kemudian dilakukan pengkajian untuk menentukan apakah benda tersebut termasuk dalam benda cagar budaya atau bukan.


Upaya perlindungan benda cagar budaya itu berdasarkan amanat UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya maupun pelindungan warisan budaya tak benda.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: malaysia klaim reogreog diakui malaysiareog didaftarkan unescoreog ponorogo
ShareTweetPin
Previous Post

Survei: 1 dari 10 Anak SD di Inggris Positif Covid-19

Next Post

Antisipasi Banjir, Pemkab Tangerang Upayakan Pembangunan Turap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Jumat (24/07/2026) - 22:42 WIB
Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Jumat (24/07/2026) - 22:38 WIB
Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Jumat (24/07/2026) - 16:44 WIB
Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Jumat (24/07/2026) - 15:53 WIB
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Jumat (24/07/2026) - 15:51 WIB
Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Jumat (24/07/2026) - 15:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.