Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Buntut Reog Diakui Malaysia, Kemendikbudristek: Cagar Budaya Perlu Dijaga

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (07/04/2022) - 06:33 WIB
in NASIONAL
0
Penari Reog memainkan dhadhak merak (bagian dari tari Reog Ponorogo) di depan penonton pada acara Jagong Budaya dalam rangka memperingati Hari Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (28/10/2021). Kegiatan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 karena daerah tersebut saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kemendikbudristek minta cagar budaya perlu dijaga buntut Reog yang diakui Malaysia.

JAKARTA — Direktur Perlindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Irini Dewi Wanti menyatakan perlu dilakukan pendataan benda cagar budaya di Tanah Air.


Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO. Maka itu, Indonesia harus lebih dulu mendaftar karena Reog merupakan budaya dan warisan bangsa.


“Benda-benda cagar budaya harus didata, karena Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa. Jika tidak tercatat atau terdata, dari mana kita tahu bahwa kita memiliki semua kekayaan itu, ” ujar Irini Dewi Wanti dalam diskusi “Cipta, Rasa dan Karsa untuk Pemajuan Kebudayaan” di Jakarta, Rabu (6/4/2022).


Dia menambahkan berdasarkan Undang-undang, ada upaya perlindungan yang perlu dilakukan terhadap benda cagar budaya. Sebelum melakukan upaya perlindungan, perlu adanya pendataan terlebih dahulu.


“Dengan terdata baik, kita tahu berapa banyak benda cagar budaya tersebut. Kalau tidak terdata, kita tidak tahu berapa jumlahnya maupun dimana lokasinya, ” katanya.


Dalam perlindungan benda cagar budaya, kata dia, ada peran pemerintah dalam hal tersebut. Saat ini, Kemendikbudristek mengembangkan platform Manajemen Aset Digital (MAD).


Melalui platform tersebut, dapat diketahui berapa jumlah benda cagar budaya itu, dimana lokasinya hingga perkiraan harga cagar budaya tersebut. Dalam kesempatan itu, dia meminta agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan jika memiliki benda cagar budaya.


Pelaporan dilakukan ke dinas kebudayaan daerah, kemudian dilakukan pengkajian untuk menentukan apakah benda tersebut termasuk dalam benda cagar budaya atau bukan.


Upaya perlindungan benda cagar budaya itu berdasarkan amanat UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya maupun pelindungan warisan budaya tak benda.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: malaysia klaim reogreog diakui malaysiareog didaftarkan unescoreog ponorogo
ShareTweetPin
Previous Post

Survei: 1 dari 10 Anak SD di Inggris Positif Covid-19

Next Post

Antisipasi Banjir, Pemkab Tangerang Upayakan Pembangunan Turap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Selasa (09/06/2026) - 21:14 WIB
Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Selasa (09/06/2026) - 21:11 WIB
TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

Selasa (09/06/2026) - 15:22 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Selasa (09/06/2026) - 12:03 WIB
Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin (08/06/2026) - 21:30 WIB
COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Senin (08/06/2026) - 21:26 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.