Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Aceh pada Juni 2026 mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Berdasarkan hasil pemantauan survei harga perdesaan, NTP Aceh tercatat sebesar 125,34, atau naik 0,34 persen dibandingkan Mei 2026.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPS Aceh, Abdul Hakim, mengatakan kenaikan NTP tersebut menunjukkan adanya peningkatan yang lebih besar pada indeks harga yang diterima petani dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani.
“Pada Juni 2026, Nilai Tukar Petani Aceh tercatat sebesar 125,34 atau meningkat 0,34 persen dibandingkan Mei 2026. Jika dilihat menurut subsektor, kenaikan NTP terjadi pada subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan subsektor perikanan,” kata Abdul Hakim, Rabu (1/7/2026).
Meski mengalami kenaikan, NTP Aceh masih berada di bawah rata-rata nasional. BPS mencatat NTP nasional pada Juni 2026 sebesar 127,67, atau mengalami penurunan 0,05 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Lebih lanjut, Abdul Hakim menjelaskan bahwa Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Juni 2026 mencapai 157,04, meningkat 0,85 persen dibandingkan Mei 2026.
“Komoditas yang menjadi penyumbang utama kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani adalah gabah, kopi, dan kakao atau cokelat biji,” ujarnya.
Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) juga mengalami kenaikan. Pada Juni 2026, Ib tercatat sebesar 125,29, atau naik 0,51 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Menurut Abdul Hakim, kenaikan indeks tersebut terutama dipengaruhi oleh meningkatnya harga sejumlah komoditas yang menjadi kebutuhan petani.
“Komoditas yang dominan menjadi penyumbang kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani adalah bensin, beras, dan bawang merah,” pungkasnya.








