Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

BMKG Ungkap Alasan Panas Terik di Sebagian Wilayah Indonesia

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (08/05/2022) - 22:52 WIB
in NASIONAL
0
Suhu panas di Indonesia (ilustrasi).

Suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena gelombang panas.

JAKARTA — Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberi penjelasan terkait dengan suhu panas terik yang akhir-akhir ini dirasakan oleh sebagian masyarakat di Indonesia. Berdasarkan data hasil pengamatan BMKG, suhu maksimal terukur selama periode tanggal 1–7 Mei 2022 berkisar antara 33-36,1 °C.

“Suhu maksimal tertinggi hingga 36,1 °C terjadi di wilayah Tangerang-Banten dan Kalimarau-Kalimantan Utara,” kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto dalam keterangan pers, Ahad (8/5/2022).

Guswanto menerangkan fenomena suhu udara terik yang terjadi pada siang hari dipicu oleh beberapa hal. Faktor pertama, posisi semu matahari saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator yang mengindikasikan bahwa sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau, di mana tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujannya akan sangat berkurang.

“Sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang hari akan cukup mendominasi,” ujar Guswanto.

Faktor kedua, dominasi cuaca yang cerah dan tingkat perawanan yang rendah tersebut dapat mengoptimalkan penerimaan sinar matahari di permukaan Bumi. “Hal ini menyebabkan kondisi suhu yang dirasakan oleh masyarakat menjadi cukup terik pada siang hari,” lanjut Guswanto.

Guswanto menyatakan suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena gelombang panas. Menurut World Meteorological Organization (WMO), gelombang panas atau dikenal dengan heatwave merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama lima hari atau lebih secara berturut-turut di mana suhu maksimal harian lebih tinggi dari suhu maksimal rata-rata hingga 5°C atau lebih.

“Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah. Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas/terik dalam skala variabilitas harian,” ujar Guswanto.

Guswanto menyebut kondisi suhu panas/terik pada siang hari masih harus diwaspadai hingga pertengahan Mei 2022. Dengan kondisi tersebut, BMKG menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kondisi stamina tubuh dan kecukupan cairan tubuh, terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan pada siang hari.

“Dan juga kepada warga yang akan melaksanakan perjalanan mudik atau mudik balik supaya tidak terjadi dehidrasi, kelelahan, dan dampak buruk lainnya,” ucap Guswanto.

Sebelumnya, suhu maksimal tertinggi di Indonesia pada bulan April selama 4-5 tahun terakhir sekitar 38,8°C di Palembang terjadi pada tahun 2019. Sedangkan di bulan Mei sekitar 38,8 °C di Temindung Samarinda pada tahun 2018.

Sumber: Republika

Tags: alasan suhu panas indonesiaBadan MetereologiBMKGdan GeofisikaDeputi Bidang Meteorologi BMKG Guswantogelombang panasKlimatologisuhu panas indonesiasuhu panas teriksuhu terik indonesia
ShareTweetPin
Previous Post

Pengamat: Pariwisata Indonesia Perlahan Bangkit Seiring Libur Lebaran

Next Post

Persis: Hukum tak Boleh Tebang Pilih terhadap Rektor ITK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Jumat (24/07/2026) - 22:42 WIB
Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Jumat (24/07/2026) - 22:38 WIB
Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Jumat (24/07/2026) - 16:44 WIB
Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Jumat (24/07/2026) - 15:53 WIB
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Jumat (24/07/2026) - 15:51 WIB
Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Jumat (24/07/2026) - 15:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.