Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Belasan Mahasiswa Ditangkap Buntut Aksi Demo, Akses Pendampingan Hukum Diduga Dihalangi

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (29/08/2024) - 22:57 WIB
in DAERAH
0
Belasan Mahasiswa Ditangkap Buntut Aksi Demo, Akses Pendampingan Hukum Diduga Dihalangi

Ist. (Foto: Pexel/Kindel)

Banda Aceh– Belasan mahasiswa ditangkap usai aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (29/8/2024). Akses pendampingan hukum diduga dihalangi aparat kepolisian.

Kepala Operasional LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat mengatakan mendapatkan informasi penangkapan mahasiswa sekitar 15 sampai 16 orang yang diamankan di Polresta Banda Aceh, pihaknya sudah mencoba untuk memberikan bantuan hukum namun tidak mendapat izin masuk menemui para korban.

“Dari informasi yang kita terima itu ada sekitar 15 atau 16 orang yang ditangkap oleh pihak Polres, tadi kita sudah mau mencoba meminta akses korban ingin memberikan mengkses yang ditangkap tadi. Ingin mencoba memberikan bantuan hukum tapi kita tidak diizinkan untuk masuk,” Ungkap kodrat saat di wawancarai, Kamis (29/8/2024).

Kodrat Mengatakan menurut informasi penangkapan belasan mahasiswa di dapat nya dari salah seorang pendemo tidak lama usai pelaksanaan demo terlebih dengan ada rekaman video kericuhan yang didapatnya, pihaknya mendatangi Polresta Banda Aceh untuk memberikan pendampingan hukum kepada para korban.

“Semuanya mahasiswa, informasi yang kita terima itu terdiri dari universitas ada Universitas Muhammadyah Banda Aceh, Universitas Malikussaleh, dan UIN Arraniry Banda Aceh,” tegas Kodrat.

Kodrat juga menambahkan, pihaknya tak diberikan izin oleh beberapa aparat kepolisian yang bertugas dengan dalih perintah atasan. Padahal pihaknya sudah mencoba untuk menjumpai perwira pengawasa (Pawas) namun tidak pula mendapatkan izin.

“Mereka mengatakan itu (penolakan) merupakan perintah kasat, padahal Undang-undang KUHAP mengatakan mereka (korban) berhak untuk memperoleh bantuan hukum. Tapi mereka lebih memilih mendengarkan kata atasanya dari pada apa yang telah ditentukan oleh hukum,” ungkapnya.

Kodrat juga mengatakan penolakan izin pendampingan kepada korban penangkapan ini tidak memiliki alasan hukum yang jelas. Kodrat juga menambahkan, seharusnya pihak aparat kepolisian mampu mengayomi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum.

“Nah, disini kita lihat lagi polisi tidak mampu menjadi pengayom masyarakat. Tapi justru menjadi pihak-pihak yang menghalangi hak masyarakat untuk memperoleh keadilan,” Tambahnya.

Kodrat mengatakan pihaknya akan mengkaji serta mempersoalkan terkait permasalahan upaya menghalangi pemberian pendampingan hukum yang dilakukan.

“Kita akan kaji dulu ini dan kita akan mempersoalkan, dan kita minta kasat atau kapolres memproses orang-orang yang mencoba menghalangi hak masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum,” tutupnya. (Chairil Aqsha)

Tags: demoditangkaphukummahasiswapoliis
ShareTweetPin
Previous Post

Pj Gubernur Lepas Kontingen Aceh untuk PON XXI 2024, KONI Optimis Raih 10 Besar

Next Post

Benarkah Anjing Takut Pada Kucing? Inilah Alasan dan Solusinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BBPOM Aceh Bekali 70 Tenaga Kefarmasian di Bireuen tentang Pengelolaan Obat

BBPOM Aceh Bekali 70 Tenaga Kefarmasian di Bireuen tentang Pengelolaan Obat

Jumat (23/10/2026) - 17:05 WIB
KKG PAI Nagan Raya Gandeng UIN Ar-Raniry Perkuat Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

KKG PAI Nagan Raya Gandeng UIN Ar-Raniry Perkuat Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

Jumat (23/10/2026) - 17:00 WIB
FH USK dan Kejati Aceh Jajaki Kerja Sama Penguatan Penegakan Hukum Berbasis Kekhususan Aceh

FH USK dan Kejati Aceh Jajaki Kerja Sama Penguatan Penegakan Hukum Berbasis Kekhususan Aceh

Jumat (23/10/2026) - 00:05 WIB
Hari Santri Nasional 2026, Dayah Darul Quran Aceh Apresiasi Santri Berprestasi dan Santuni Warga

Hari Santri Nasional 2026, Dayah Darul Quran Aceh Apresiasi Santri Berprestasi dan Santuni Warga

Kamis (22/10/2026) - 20:39 WIB
Pj Sekda dan Seluruh Kepala SKPA Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas KPK

Pj Sekda dan Seluruh Kepala SKPA Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas KPK

Kamis (22/10/2026) - 15:47 WIB
Donat Labu dan Ketela di Aceh Besar Raih Grade A dari BBPOM

Donat Labu dan Ketela di Aceh Besar Raih Grade A dari BBPOM

Kamis (22/10/2026) - 15:44 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.