Jakarta — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat masih ada ratusan emiten yang belum memenuhi rencana ketentuan batas minimum saham publik yang dapat diperdagangkan (free float) sebesar 15 persen. Dari total 956 perusahaan tercatat, sebanyak 268 emiten saat ini memiliki porsi free float di bawah angka tersebut.
Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa mayoritas emiten sebenarnya sudah memenuhi ketentuan yang tengah dirumuskan.
“Dari 956 perusahaan yang tercatat, ada sekitar 268 yang free float-nya belum 15 persen. Artinya selebihnya sudah di atas 15 persen,” ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Rabu (11/2).
Konsentrasi Kapitalisasi Pasar
Jeffrey menambahkan, dari 268 emiten tersebut, hanya 49 perusahaan yang mewakili sekitar 90 persen total kapitalisasi pasar dalam kelompok emiten dengan free float rendah. Hal ini menunjukkan bahwa konsentrasi nilai pasar berada pada segelintir perusahaan, meski jumlah emitennya cukup banyak.
Kasus EDGE Jadi Sorotan
Di tengah wacana kenaikan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, PT Indointernet Tbk (EDGE) menjadi perhatian pelaku pasar. Emiten ini mengajukan voluntary delisting dan berencana beralih status menjadi perusahaan tertutup (go private).
Perdagangan saham EDGE bahkan telah disuspensi sejak Selasa (10/2). Per Februari 2026, free float EDGE tercatat hanya 7,9 persen atau setara 159,6 juta saham, jauh di bawah ambang batas yang sedang disusun BEI.
Aturan Masih Disusun, Berlaku Bertahap
Menanggapi kekhawatiran potensi delisting massal, Jeffrey menegaskan bahwa aturan free float 15 persen masih dalam tahap penyusunan (rule making) dan tidak akan diterapkan secara mendadak.
“Setelah peraturan diberlakukan, tentunya akan ada tahapan-tahapan untuk pemenuhannya, dan seluruh stakeholders bisa memberikan masukan,” jelasnya.
BEI juga membuka ruang dialog serta menyediakan fasilitas konsultasi dan help desk bagi emiten yang membutuhkan panduan untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan baru tersebut.
Tujuan Perkuat Likuiditas Pasar
Lebih lanjut, Jeffrey menekankan bahwa kebijakan peningkatan rasio free float bertujuan untuk memperdalam likuiditas pasar, meningkatkan kualitas perdagangan saham, serta memastikan emiten dapat tumbuh berkelanjutan bersama pasar modal Indonesia.
Dengan pendekatan bertahap dan dialog terbuka, BEI berharap kebijakan ini tidak hanya memperkuat struktur pasar, tetapi juga menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional.










