Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Pacar dan Adik Indra Kenz Sebagai Tersangka

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (10/04/2022) - 21:01 WIB
in NASIONAL
0
Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.

Ketiganya tersangkut aliran dana hasil kejahatan yang dilakukan Indra Kenz.

 JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.

Ketiga tersangka yakni Vanessa Khong selaku pacar Indra Kenz; Nathania Kesuma, selaku adik Indra Kenz; serta Rudiyanto Pei ayah dari Vanessa Khong. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Terhadap tiga orang tersangka Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP,” kata DirekturTindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Ahad (10/4/2022).

Ia mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya yang dijadwalkan pada Kamis (14/4/2022) mendatang. Menurut Whisnu, keterlibatan ketiga tersangka yakni terdapat aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Ken. Ketiganya juga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz.

“Terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka,” kata Whisnu.

Dengan ditetapkan tiga orang tersebut, hingga kini penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara Binomo. Empat tersangka lainnya, Indra Kesuma selaku afiliator, Brian Edgar Nababan selaku manager Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim selaku admin telegram grup milik Indra Kenz.

Sebelumnya, penyidik telah melengkapi berkas perkara Indra Kenz, dan melimpahkan tahap I ke jaksa penuntut umum pada Rabu (6/4/2022).


 

Sumber: Republika

Tags: adik Indra Kenzbinomoindra kenzpacar Indra Kenztidak pidana penipuan investasitiga tersangka barutindak pidana pencucian uang
ShareTweetPin
Previous Post

Erick Thohir Bawa Program Makmur untuk Sejahterakan Petani Lamongan

Next Post

PB HMI Sampaikan 10 Rekomendasi Sikapi Carut Marut Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Senin (27/07/2026) - 10:05 WIB
Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Senin (27/07/2026) - 10:01 WIB
Polda Aceh Ungkap Kronologi Gugurnya Anggota POM TNI saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba

Polda Aceh Ungkap Kronologi Gugurnya Anggota POM TNI saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba

Senin (27/07/2026) - 09:57 WIB
BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Jumat (24/07/2026) - 22:42 WIB
Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Jumat (24/07/2026) - 22:38 WIB
Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Jumat (24/07/2026) - 16:44 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.